Tahapan penumbuhan budaya literasi di sekolah memerlukan langkah-langkah sebagai berikut: persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi, sertatindak lanjut. Persiapan merupakan kegiatan menyiapkan bahan, personal, dan strategi pelaksanaan. Pelaksanaan merupakan operasionalisasi hal-hal yang telah dipersiapkan. Pemantauan dan evaluasi merupakan kegiatan untuk mengetahui efektivitas kegiatan literasi yang telah dilaksanakan. Tindak lanjut merujuk pada hal-hal yang perlu dilakukan selanjutnya (penyusunan program lanjutan).
A. Persiapan
1. Rapat Koordinasi
Kegiatan ini dilaksanakan untuk membicarakan maksud dan tujuan dilaksanakannya literasi di sekolah. Rapat koordinasi digelar oleh kepala sekolah dan diikuti oleh:
a. Kepala Sekolah
b. Para Wakil Kepala Sekolah
c. Perwakilan Guru dan Karyawan
Tujuan rapat koordinasi ini antara lain:
a. Pemahaman tentang literasi
b. Pembentukan tim literasi sekolah (TLS)
c. Penyusunan garis besar program kerja literasi sekolah (dilanjutkan oleh TLS)
d. Persiapan materi sosialisasi literasi
2. Pembentukan Tim Literasi di Sekolah (TLS)
Kepala sekolah membentuk TLS melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah yang menyertakan tugas pokok dan fungsi anggota tim. Susunan anggota TLS disesuaikan dengan kebutuhan sekolah masing-masing. Pembentukan TLS dapat dibaca dalam buku “Manual Pendukung Gerakan Literasi Sekolah untuk Jenjang Sekolah Menengah Pertama.” (Kisyani-Laksono dkk. 2016).
3. Sosialisasi
a. Sosialisasi pada Guru dan Karyawan.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan komitmen guru dan karyawan tentang pelaksanaan kegiatan literasi di sekolah.
b. Sosialisasi pada Siswa
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang literasi, tujuan pelaksanaan literasi, dan mekamisme pelaksanaan literasi.
c. Sosialisasi pada Komite Sekolah dan Orang Tua Siswa
Sosialisasi pada komite sekolah dan orang tua siswa bertujuan untuk memberitahukan adanya kegiatan literasi di sekolah dan berharap agar komite dan orang tua siswa mendukung kegiatan tersebut. Dalam kegiatan sosialisasi ini diperlukan narasumber yang memahami dan mampu menjelaskan tentang literasi di sekolah.
4. Persiapan Sarana Prasarana
Untuk menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah diperlukan ekositem sekolah yang literat dengan dukungan sarana dan prasarana penunjang yang perlu dimiliki oleh sekolah antara lain:
a. Perpustakaan sekolah (cf. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Parasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
b. Pojok baca di kelas dan lingkungan sekolah
c. Jumlah buku sesuai dengan Permendiknas no 24 tahun 2007: (1) Buku teks pelajaran: 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah; (2) Buku panduan pendidik: 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah; (3) Buku pengayaan: 870 judul/sekolah, terdiri atas 70% nonfiksi dan 30% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 3–6 rombongan belajar, 1500 untuk 7–12 rombongan belajar, 2000 untuk 13–18 rombongan belajar, 2500 untuk 19–24 rombongan belajar; (4) Buku referensi: 20 judul/SMP; (5) Sumber belajar lain: 20 judul/SMP (Bandingkan dengan Permendikbud No 23 tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal: Satu set buku teks untuk setiap perserta didik dan 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi untuk SMP!).
d. Web sekolah
e. Akses internet di lingkungan sekolah
Spanduk, poster,leaflet, dan/atau brosur penumbuhan budaya literasi
B. Pelaksanaan
Pada dasarnya, pelaksanaan GLS dapat dilihat pada tiga hal berikut ini :
1. mengacu pada perencanaan
2. mengacu pada keterampilan abad XXI dengan lima nilai utama penguatan pendidikan
karakter (PPK):(1) religius, (2) nasionalis, (3) mandiri,(4) gotong royong, (5) integritas.
Tiga tahapan pelaksanaan GLS di sekolah merupakan dasar untuk membangun dan mengembangkan budaya literasi sekolah, dimulai dari Tahap Pembiasan, Tahap Pengembangan, sampai pada tahap Pembelajaran. Berikut adalah gambaran tiga tahapan itu.
C. Pemantauan dan Evaluasi
Pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui beberapa teknik, antara lain dokumentasi, angket/kuesioner, observasi, dan/atau wawancara. Berikut adalah penggambaran hal itu.
D. Tindak Lanjut
Hasil pemantauan dan evaluasi dapat dicermati sebagai bahan refleksi. Tindak lanjut diwujudkan dengan penyusunan perencanaan lanjutan dalam hal kegiatan berliterasi. Jika dalam pengisian instrumen masih ada hal-hal yang “belum” atau kurang, penyusunan rencana lanjut berpumpun (berfokus) pada upaya supaya yang “belum” menjadi “sudah” atau yang kurang menjadi baik. Jika hasil refleksi menunjukkan bahwa semua sudah dilakukan dan semua sudah baik, perlu dilakukan rencana lanjutan untuk mengimbaskan hal tersebut kepada sekolah-sekolah yang ada di sekitar.
Sumber : Pengembangan Budaya Literasi dan Strategi Literasi dalam Pembelajaran SMP, Kemdikbud, 2017