Defenisi kawasan pesisir tidak terbatas pada daerah sekitar pantai. Pesisir pantai memiliki karakteristik lain seperti pertemuan air asin dan air tawar, biota dengan spesies tertentu.
Kawasan Pesisir
- “Wilayah daratan dan wilayah laut yang bertemu di garis pantai di mana wilayah daratan mencakup daerah yang tergenang atau tidak tergenang air yang dipengaruhi oleh proses-proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi air laut. Sedangkan wilayah laut mencakup perairan yang dipengaruhi oleh proses-proses alami daratan seperti sedimentasi dan aliran air tawar ke laut serta perairan yang dipengaruhi oleh kegiatan manusia di darat” (Bengen, 2000:3).
- Menurut Naskah Akademik Pengelolaan Wilayah Pesisir (2001), pengertian dari kawasan pesisir adalah “wilayah pesisir tertentu yang ditunjuk atau ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria tertentu, seperti karakteristik fisik, biologi, sosial, dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya”
- Wilayah pesisir/pantai adalah suatu hal yang lebarnya bervariasi, yang mencakup tepi laut (shore) yang meluas kearah daratan hingga batas pengaruh marin masih dirasakan (Bird, 1969 dalam Sutikno, 1999).
- Sorensen dan McCreary, dalam karya mereka “Institutional Arrangement for Managing Coastal Resources and Environments”, kawasan pesisir didefinisikan sebagai “perbatasan atau ruang tempat berubahnya dua lingkungan utama, yaitu laut dan daratan”.
- Wilayah peralihan antara darat dan laut di mana bagian lautnya masih dipengaruhi oleh aktivitas daratan, dan bagian daratannya masih dipengaruhi oleh akitivitas lautan (Ketchum,1972)
Kesimpulan
Definisi pesisir menurut saya, “merupakan tempat bertemunya lingkungan lautan dan daratan, di mana batas pesisir di daratan merupakan wilayah yang masih dapat di rasakan hawa atau pengaruh lautnya dan batas pesisir di laut merupakan wilayah yang masih dapat di rasakan pengaruh daratannya seperti bercampurnya air tawar dan air asin”.