Berikut ini adalah contoh laporan Praktek Kerja Industri SMK Jurusan Teknik Komputer Jaringan. Prakerin ini dilaksanakan di Plasa Telkom Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan.
Daftar isi
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
SMKN 4 Jeneponto merupakan lembaga pendidikan formal pada bidang kejuruan yang mengembang tugas menghasilkan peserta didik yang terampil dalam penguasaan Teknologi Komputer dan Jaringan (TKJ) dalam dunia kerja. Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut melalui pelatihan berbagai macam keterampilan dan pengetahuan dasar yang berkaitan dengan bidang kajian ilmu komputer dan jaringan.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut melalui proses praktek kerja industri. Hal ini didasari teori bahwa tidak ada cara yang lebih baik memperkenalkan kebutuhan dunia kerja selain terjun langsung di lapangan. Dunia Industri (DUDI) adalah wahana belajar yang paling baik dalam meningkatkan keterampilan kerja nyata peserta didik.
Prakerin
Dengan diadakan praktek kerja industri (PRAKERIN) saat ini sangatlah baik dan berguna bagi setiap siswa/siswi SMKN 4 JENEPONTO mendapatkan suatu gambaran yang nyata di dalam menjajaki dunia kerja dan menerapkan apa – apa yang telah di dapat dari akademi pada pekerjaan yang akan di dilakukan, sehingga bila terjun ke dunia kerja tidak mendapatkan kesulitan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dapat menerapkan keahlian profesi yang dimiliki.
Pada saat ini sekolah kami di tuntut untuk dapat lebih memahami teori yang di dapat selama proses belajar mengajar di sekolah dengan mengenal dunia luar atau dunia kerja.
Oleh karena itu, dengan kurikulum yang di terapkan di sekalah sekolah dengan kurikulum yang di tetapkan di sekolah – sekolah pada umumnya dan terutama di SMKN 4 JENEPONTO. Pada awal semester 4 siswa/siswi SMKN 4 JENEPONTO di wajibkan untuk mengikuti PRAKERIN (Praktek Kerja Industri).
Dimana dengan adanya PKL siswa dapat memperoleh pengalaman tentang dunia kerja dan siswa/siswi dapat menuliskan hasil prakerin tersebut dalam bentuk laporan.
Kegiatan PKL ini juga merupakan salah satu persyaratan di SMK dan begitu juga di SMKN 4 JENEPONTO, agar siswa dapat membandingkan antara materi di sekolah dengan dunia kerja.
B. Pengertian Prakerin
Prakerin adalah singkatan dari praktek kerja industri, merupakan kegiatan yang harus di lakukan oleh siswa/siswi yang menuntut ilmu di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dimana sebagian bekal untuk terjun langsung ke dalam dunia kerja sesuai dengan program studi. Pelaksanaan prakerin di tentukan oleh pihak sekolah dan instansi perusahaan yang akan menerima siswa/siswi SMK yang melakukan prakerin tersebut.
C. Waktu Pelaksanaan Prakerin
Pelaksanaan prakerin dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2015 – April 2015, di PLASA TELKOM JENEPONTO, lamanya waktu prakerin kurang lebih 3 bulan.
D. Tujuan Prakerin
Penyelenggaraan pendidikan dengan Sistem Ganda pada SMK bertujuan untuk:
- Agar Siswa mampu memahami, memantapkan dan mengembangkan pelajaran yang didapatkan di Sekolah dan diterapkan pada Dunia Usaha.
- Memantapkan, meningkatkan dan memperluas keterampilan yang dimiliki oleh siswa dalam dunia kerja.
- Sebagai sarana komunikasi antara Siswa SMK dengan Instansi atau kantor tempat pelaksanaan praktek kerja.
- Memberikan kesempatan kepada Siswa SMK untuk beradaptasi dengan suasana atau iklim lingkungan kerja yang sebenarnya baik sebagai pekerja mandiri terutama yang berkaitan dengan disiplin kerja.
- Memberikan masukan dan umpan balik guna perbaikan dan pengembangan pendidikan.
- Sebagaimana yang telah di jelaskan di atas, bahwa praktik kerja industri yang dilaksanakan pada instansi – instansi pemerintah atau swasta yang mempunyai tujuan tertentu, yaitu meningkat dan memperluas pengetahuan bagi siswa terhadap jenis-jenis lingkungan kerja.
- Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki profesi dengan tingkat pengetahuan, dan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan jurusannya.
- Membekali siswa dengan pengalaman – pengalaman yang sebenarnya di dalam dunia kerja, sebagai persiapan diri dengan dunia kerja yang sebenarnya
- Siswa/siswi dapat meningkatkan rasa percaya dirinya, dalam memecahkan berbagai masalah atau kesulitan yang ditemui.
E. Manfaat Prakerin
Adapun manfaat dari praktek kerja industry (PRAKERIN) adalah sebagai berikut:
- Dapat mengenali suatu pekerjaan industry di lapangan sehingga setelah selesai dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat mandiri dan terjun ke lapangan kerja industri dapat memandang suatu pekerjaan yang tidak asing lagi baginya.
- Dapat menambah keterampilan dan wawasan dalam dunia usaha yang profesional dan handal.
- Untuk mengasah keterampilan yang telah diberikan di sekolah dan juga sesuai dengan visi dan misi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
- Dapat menghasilkan tenaga kerja yang berkualitas, yaitu tenaga kerja yang memiliki tingkat pengetahuan, keterampilan, yang sesuai dengan tuntutan lapangan kerja.
Bab II. Plaza Telkom Jeneponto
A. Sejarah Singkat
Sejarah TELKOM berawal pada tahun 1856, tepatnya tanggal 23 Oktober 1856, yaitu pada saat pengoperasian telegrap elektromagnetik pertama di Indonesia yang menghubungkan antara Batavia (Jakarta) dengan Buitenzorg (Bogor) oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selanjutnya pada tahun 1884, pemerintah kolonial Belanda mendirikan perusahaan swasta yang menyediakan layanan pos dan telegrap domestik dan kemudian layanan telegrap internasional. Layanan telepon mulai diperkenalkan tahun 1882. Sampai dengan 1906, layanan telepon disediakan oleh perusahaan swasta dengan lisensi pemerintah selama 25 tahun. Pada 1906, Pemerintah Kolonial Belanda membentuk lembaga pemerintah untuk mengendalikan seluruh layanan pos dan telekomunikasi di Indonesia. Pada 1961, sebagian besar dari layanan ini dialihkan kepada perusahaan milik negara. Pada 1965 pemerintah memutuskan pemisahan layanan pos dan telekomunikasi ke dalam dua perusahaan milik negara, yaitu PN Pos dan Giro dan PN Telekomunikasi.
Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi dibagi menjadi dua perusahaan milik negara, yaitu Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang bergerak sebagai penyedia layanan telekomunikasi domestik dan internasional serta PT Industri Telekomunikasi Indonesia (“PT INTI”) yang bergerak sebagai pembuat perangkat telekomunikasi. Pada tahun 1980, bisnis telekomunikasi internasional diambil alih oleh PT Indonesian Satellite Corporation (“Indosat”) yang baru saja dibentuk saat itu.
Selanjutnya pada 1991, Perumtel mengalami perubahan status, yaitu menjadi perseroan terbatas milik negara dengan nama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, atau TELKOM. Sebelum tahun 1995, operasi bisnis TELKOM dibagi ke dalam dua belas wilayah operasi, yang dikenal sebagai wilayah telekomunikasi atau witel. Setiap witel bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspek bisnis di wilayahnya masing-masing, mulai dari penyedia layanan telepon hingga manajemen dan keamanan properti.
Pada tahun 1995, TELKOM merombak keduabelas witel menjadi tujuh divisi regional (Divisi I Sumatera; Divisi II Jakarta dan sekitarnya; Divisi III Jawa Barat; Divisi IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; Divisi V Jawa Timur; Divisi VI Kalimantan; dan Divisi VII Indonesia bagian Timur) serta satu Divisi Network. Berdasarkan beberapa kesepakatan dengan mitra Kerja Sama Operasi (“KSO”). TELKOM menyepakati pengalihan hak untuk mengoperasikan lima dari tujuh divisi regional (Divisi Regional I, III, IV, VI dan VII) kepada konsorsium swasta. Dengan kesepakatan tersebut, mitra KSO akan mengelola dan mengoperasikan divisi regional untuk periode waktu tertentu, melaksanakan pembangunan sambungan telepon tidak bergerak dalam jumlah yang telah ditetapkan dan pada akhir periode kesepakatan, mengalihkan fasilitas telekomunikasi yang telah dibangun kepada TELKOM dengan kompensasi yang besarnya telah disepakati. Pendapatan dari KSO akan dibagi antara TELKOM dan mitra KSO.
Setelah krisis ekonomi Asia melanda Indonesia yang dimulai pada pertengahan tahun 1997, beberapa mitra KSO mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada TELKOM. TELKOM dalam hal ini mengakuisisi mitra-mitra KSO di Divisi Regional I, III dan VI serta menyesuaikan isi kesepakatan KSO dengan mitramitranya di Divisi Regional IV dan VII untuk memperoleh hak pengawasan pengambilan keputusan-keputusan keuangan dan operasional di regional yang bersangkutan.
Pada tanggal 14 Nopember 1995, Pemerintah melakukan penjualan saham TELKOM melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering) di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (keduanya telah melebur menjadi Bursa Efek Indonesia pada bulan Desember 2007). Saham TELKOM juga tercatat di NYSE dan LSE dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”) dan ditawarkan pada publik di Bursa Efek Tokyo dalam bentuk Public Offering Without Listing. TELKOM saat ini merupakan salah satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia, dengan nilai kapitalisasi diperkirakan mencapai sekitar Rp190.512,0 miliar per 31 Desember 2009. Pemerintah memiliki hak 52,47% dari keseluruhan saham TELKOM yang dikeluarkan dan beredar. Pemerintah juga memegang saham Dwiwarna TELKOM, yang memiliki hak suara khusus dan hak veto atas hal-hal tertentu.
Kemudian pada tahun 1999, industri telekomunikasi mengalami perubahan signifikan. Undang-undang Telekomunikasi No. 36 (Undang Undang Telekomunikasi) yang berlaku efektif pada bulan September 2000 merupakan pedoman yang mengatur reformasi industri telekomunikasi, termasuk liberalisasi industri, memfasilitasi masuknya pemain baru dan menumbuhkan persaingan usaha yang sehat. Reformasi yang dilakukan Pemerintah kemudian menghapus kepemilikan bersama TELKOM dan Indosat di sebagian besar perusahaan telekomunikasi di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang kompetitif. Hasilnya, pada tahun 2001 TELKOM mengakuisisi 35,0% saham Indosat di Telkomsel yang menjadikan total saham TELKOM di Telkomsel menjadi sebesar 77,7%. sementara Indosat mengambil alih 22,5% saham TELKOM di Satelindo dan 37,7% saham TELKOM di Lintasarta. Pada tahun 2002, TELKOM menjual 12,7% sahamnya di Telkomsel kepada Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (“SingTel Mobile”) sehingga kepemilikan saham TELKOM di Telkomsel berkurang menjadi 65,0%.
Berdasarkan Undang-undang Telekomunikasi, pada tanggal 1 Agustus 2001, Pemerintah mengakhiri hak eksklusif TELKOM sebagai satu-satunya penyelenggara layanan telepon tidak bergerak di Indonesia dan Indosat sebagai satu-satunya penyelenggara layanan Sambungan Langsung Internasional (“SLI”). Hak eksklusif TELKOM sebagai penyedia jasa sambungan telepon lokal maupun sambungan langsung jarak jauh internasional akhirnya dihapuskan pada bulan Agustus 2002 dan Agustus 2003. Pada tanggal 7 Juni 2004, TELKOM mulai meluncurkan layanan sambungan langsung international tidak bergerak. Pada 2005, TELKOM meluncurkan satelit TELKOM-2 untuk menggantikan seluruh layanan transmisi satelitnya yang telah dilayani oleh satelit TELKOM sebelumnya, yaitu Palapa B-4. Selain itu, untuk menjadi transmisi backbone TELKOM, satelit TELKOM-2 akan mendukung jaringan telekomunikasi nasional untuk memenuhi kebutuhan telekomunikasi di pedesaan dan multimedia. Oleh karenanya, TELKOM telah meluncurkan delapan satelit (termasuk Palapa-A1), yaitu Palapa-A2 (1997-1985), Palapa- B1 (1983-1992), Palapa B2P (1987- 1996), Palapa-B2R (1990-1999), Palapa-B4 (1992-2004), TELKOM-1 (1999-2008). Seluruh satelit tersebut telah menjadi bagian sejarah pertelekomunikasian Indonesia.
Untuk memelihara dan mempertahankan pertumbuhan kami di lingkungan industri yang kompetitif, TELKOM bertransformasi dari perusahaan InfoComm menjadi perusahaan TIME (Telekomunikasi, Informasi, Media,Edutainment) dengan mempertahankan bisnis legacy dan mengembangkan bisnis new wave. New TELKOM telah diperkenalkan kepada publik pada tanggal 23 Oktober 2009 bertepatan dengan ulang tahun TELKOM ke-153 yang menghadirkan tagline baru ‘the world in your hand’ dan positioning baru ‘Life Confident’. Dengan logo barunya, TELKOM berkomitmen untuk memberikan ke seluruh pelanggan TELKOM kepercayaan diri untuk menjalani kehidupan yang mereka pilih, sesuai dengan cara dan waktu mereka.
B. Visi Misi
A. Visi
Menjadi Perusahaan yang unggul dalam penyelenggaraan Telecommunication, Information, Media, Edutainment dan Services (“TIMES”) di kawasan regional.
B. Misi
- Menyediakan layanan TIMES yang berkualitas tinggi dengan harga yang kompetitif.
- Menjadi model pengelolaan korporasi terbaik di Indonesia.
Visi dan Misi ditetapkan berdasarkan keputusan Komisaris PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk No. 09/KEP/DK/2012 pada tanggal 30 Mei 2012.
Bab III. Tinjauan Khusus
A. Kegiatan Prakerin
1. Validasi Data di MDF (main distribution frame)
Pengertian penjumperan dan MDF
Penjumperan adalah suatu proses penyambungan urat kabel antar blok terminal, misal di RPU di lakukan penyambungan urat kabel antar blok terminal vertikal dan horizontal. MDF adalah unit terminal berkapasitas besar sebagai tempat terminasi kaber dari sentral dan kabel primer dari tempat tambat awal kabel primer yang menuju kejaringan. MDF sebagai salah satu unit di unit PT.TELKOM STO (sentral telepon otomat) johar mempunyai fungsi-fungsi khusus, yaitu:
- Tempat penyambungan antar kabel primer dan kabel sentral
- Tempat pengetesan dalam melokasikan gangguan
- Tempat melakukan mutasi primer
- Tempat mengisolir pelanggan karena administrasi
Alat dan bahan yang digunakan pada saat Validasi
- Kabel jumper – Kabel yang ada pada ruang MDF untuk menghubungkan dari EQN port ke primer.
- Microtest – Microtest ialah alat yang berbentuk seperti gagang telepon yang digunakan untuk mengecek tone dan nomor pelanggan.
- Tang potong – Tang potong digunakan untuk memotong dan mengupas kulit kabel jumper.
2. Melayani Pembayaran Telepon dan Speedy
Melayani pembayaran telfon dan speedy adalah kegiatan yang di lakukan untuk melayani pelanggan yang ingin membayar telfon dan speedy. Hal ini di lakukan sebagai timbal balik dari pemakaian speedy atau telfon yang di gunakan oleh pelanggan dalam berbagai hal. Pembayaran telfon ini menggunakan aplikasi VVN Client dan zoc pembayaran, yang memiliki sistem online.
3. Mengirim dan Menerima Fax
- Mengirim fax – Mengirim fax adalah kegiatan mengirim file dengan menggunakan alat fax. Namun, memiliki fungsi lain untuk mengirim dan menerima fax. Secara umum nomor fax ini sama seperti nomor telfon rumah namun memiliki fungsi lain.
- Menerima fax – Menerima fax adalah kegiatan menerima file dalam bentuk copian dari berbagai daerah.
Bab IV. Penutup
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang diperoleh penulis dari hasil laporan Kerja Praktek (KP) antara lain :
- Komunikasi dapat terjalin dengan baik antara SMKN 4 JENEPONTO DENGAN PLASA TELKOM JENEPONTO karena adanya kegiatan prakerin.
- Selama melakukan praktek kerja industri (PRAKERIN) penulis menemukan jati diri selama berada dan berinteraksi dalam lingkungan masyarakat luas
- Berinteraksi atau menggeluti dunia usaha tidak mudah, ada banyak hal yang perlu dilakukan, agar orang yang akan kita melakukan hubungan kerja sama dapat terkesan akan apa yang kita lakukan atau kerjakan.
B. Saran
Penulis menyadari keterbatasan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, namun walaupun demikian akan mencoba memberi saran yang mungkin akan dapat membangun. Adapun saran tersebut antara lain:
- Dengan adanya program kerja praktek ini diharapkan terjadi hubungan kerja sama yang baik antara pihak SMKN 4 JENEPONTO dengan perusahaan atau instansi tempat pelaksanaan kerja praktek (PLASA TELKOM JENEPONTO).
- Dalam penerimaan dan penempatan para siswa yang melaksanakan Kerja Praktek, hendaknya mempertimbangkan bidang yang sesuai dengan jurusan siswa, sehingga siswa dapat mengembangkan ilmu yang dimiliki juga dapat menambah pengetahuan.
- Bagi pegawai, dapat memperkenalkan program aplikasi apa saja yang digunakan pada perusahaan, agar siswa yang melaksanakan Kerja Praktek dapat memahaminya.
- Dan juga agar guru-guru selalu memberikan motivasi dan bimbingan kepada siswa- siswi SMKN 4 JENEPONTO.
- Tiap jurusan harus diaktifkan praktek saat jam praktek
- Proses pembelajaran ditingkatkan dan Harapan penulis supaya kedisiplinan sekolah ditegaskan.