Pengertian Harga Pokok
Pendidikan. Bagi sebuah perusahaan itu, apakah itu dagang, jasa, ataukah industri. Kalkulasi penyusunan harga pokok merupakan suatu hal yang sangat penting, oleh sebab itu harga pokok tersebut hendaknya disusun secara tepat dan rasional dalam arti kata bahwa biaya-biayanya yang dibebankan sebagai harga pokok dapat menunjukkan hal yang wajar, atau dengan kata lain bahwa unsur-unsur harga pokok sendiri dapat dialokasikan sesuai dengan fungsinya masing-masing. Untuk itu penglafikasian biaya-biaya sangat diperlukan guna mengetahui dimana diantara biaya tersebut yang merupakan harga pokok ini, oleh manajemen dapat ditentukan harga jual produk yang dihasilkan.
Mengenai pengertian harga pokok itu sendiri prinsip akuntansi Indonesia, menjelaskan sebagai berikut :
Harga pokok berarti jumlah pengeluaran dan beban yang diperkenankan, langsung atau tidak langsung untuk menghasilkan barang atau jasa didalam kondisi dan tempat dimana barang tersebut dapat digunakan atau dijual.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa harga pokok hanya dapat dihitung apabila dilakukan klasifikasi terhadap biaya-biaya yang dikelurkan, dimana dalam pengertian ini, harga pokok harus dibedakan atas :
a. Harga Pokok Produksi
Harga pokok produksi adalah jumlah biaya produksi yang melekat pada persediaan barang jadi sebelum barang tersebut laku dijual. Pengertian harga pokok produksi ini oleh Hadibroto (1990 : 60) adalah Biaya-biaya yang dikorbankan untuk memproses bahan-bahan (termasuk bahan bakunya) atau barang setengah jadi, sampai menjadi akhir untuk siap dijual.
Mengenai pengertian harga pokok produksi ini lebih lanjut Winardi (1990 : 79) menjelaskan bahwa Harga pokok adalah suatu produksi jumlah pengorbanan-pengorbanan, dapat diduga, dan kuantitatif dapat diukur berhubungan dengan proses produksi, yang dilakukan pada saat pertukaran dan dalam kebanyakan hal harus didasarkan atas nilai pengganti kesatuan-kesatuan nilai yang telah dikorbankan.
Dari pengertian tersebut di atas dapat diketahui bahwa didalam harga pokok produksi adalah jumlah dari pada produksi yang melekat pada produksi yang dihasilkan yaitu meliputi biaya-biaya yang dikeluarkan mulai pada saat pengadaan bahan baku tersebut sampai dengan proses akhir produk, yang siap untuk digunakan atau dijual. Biaya-biaya yang dimaksud ini, biaya bahan baku langsung, biaya tenaga kerja langsung dan biaya overead. Selain itu dari definisi tersebut adalah dapat diketahui bahwa harga pokok produksi adalah nilai dari pengorbanan yang dilakukan dalam hubungannya dengan proses produksi berdasarkan nilai ganti pada saat pertukaran.
Kalau melihat hal-hal tersebut di atas, dan dalam hubungannya dengan sifat kegiatan yang dilakukan dalam biaya tersebut dapat dibedakan atas biaya tetap yaitu biaya yang dalam batas-batas tertentu jumlahnya tetap. Selain itu ada biaya variabel yakni biaya yang jumlahnya berubah sebanding dengan volume perubahan. Selain kedua biaya itu terdapat biaya yang sifatnya semi variabel yaitu biaya yang jumlahnya berubah-ubah tetapi sebanding dengan volume kegiatan.
Dalam menentukan harga pokok produksi pada umumnya dilakukan dengan menggunakan metode ful costing akan tetapi biasanya dengan dipertimbangkan teknis seperti untuk tujuan pengambilan keputusan, maka digunakan metode varibel costing.
Jadi perbedaan pokok antara metode full costing dan metode variabel costing terletak pada perlakuan biaya overhead pabrik. Biaya overhead pabrik pada metode variabel costing diperlukan periode biaya dan tidak merupakan bagian dari harga barang dalam proses dan harga pokok barang dihasilkan. Pada metode full costing semua biaya produksi baik yang bersifat variabel maupun yang bersifat tetap dianggap bagian dari harga pokok produksi.
b. Harga pokok penjualan
Harga pokok penjualan adalah harga barang yang dijual. Penentuan harga pokok penjualan pada perusahaan industri, pada umunya pada persediaan awal produk jadi ditambah dengan jumlah harga produksi (harga pokok produk) dan dikurangi dengan persediaan akhir produk, jadi pengertian mengenai harga pokok penjualan ini, berdasarkan prinsip akuntansi Indonesia menjelaskan bahwa Saldo awal dari persediaan ditambah harga pokok barang-barang yang dibeli untuk dijual dikurangi jumlah persediaan akhir adalah harga pokok barang yang harus dibandingkan pendapatan untuk masa yang bersangkutan, untuk perusahaan industri dalam harga pokok penjualan termasuk semua upah baru langsung dan biaya bahan-bahan ditambah seluruh biaya pabrik (produksi) tak langsung dikoreksi dengan jumlah-jumlah saldo awal dan akhir persediaan.
Dari pengertian tersebut di atas, jelas menunjukkan harga pokok penjualan mencakup semua biaya bersifat langsung atau tidak langsung sampai barang tersebut siap untuk dijual.