Makalah Logika – Penyimpulan Langsung, Ekuivalensi, Konversi

Penyimpulan Langsung, Ekuivalensi, Konversi

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang Masalah

Logika ialah ilmu penalaran pemikiran untuk mengetahui sebuah kebenaran. Ilmu ini melatih manusia untuk berfikir lebih dalam sehingga lebih teliti dalam memahami suatu hal. Umumnya logika sering dikaitkan dengan pemahaman menurut akal (logis).

Dalam logika dikenal juga istilah “penyimpulan” yaitu hail pemikiran. Berpangkal pada putusan tertentu, kita sering kali dapat secara langsung menyimpulkan suatu putusan baru dengan memakai subjek dan predikat yang sama.

B. Rumusan Masalah

Dari penjelasan latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut:

  1. Apa pengertian penyimpulan langsung?
  2. Apa definisi penyimpulan langsung dan macam-macamnya?

C. Tujuan Penulisan

Dari  rumusan masalah diatas tujuan penulisan makalah yaitu:

  1. Untuk mengetahui pengertian penyimpulan langsung
  2. Untuk mengetahui definisi penyimpulan langsung dan macam-macamnya

Bab II. Pembahasan

A. Pengertian Penyimpulan Langsung

Penyimpulan langsung yaitu premis yang dapat terdiri dari satu, dua atau lebih putusan. Berpangkal pada putusan tertentu, kita sering kali dapat secara langsung menyimpulkan suatu putusan baru (kesimpulan), dengan memakai subjek dan predikat yang sama. Ini disebut penyimpulan langsung (immediate inference).

Contoh: S=P sedangkan penengah diantara keduanya bisa disebut M sebagai term penengah.

Jiwa manusiaRohaniTak dapat mati
SMP

Jadi, ketika ada dua putusan S=P adalah “Jiwa manusia tak dapat mati” harus ada alasan untuk menghubungkan putusan satu dengan yang lain yaitu M seperti yang ada di atas, dan alasan penghubung antara S dan P adalah M (rohani) dan diambil keputusan bahwa “Jiwa manusia=rohani=tak dapat mati”.

Penyimpulan dalam bahasa artinya mencari dalil, mencari keterangan, mencari indicator atau mencari petunjuk, sebab dengan indicator ini dapat diperoleh pengertian sebagai kesimpulan.

B. Definisi Penyimpulan Langsung dan Macam-macamnya

Penyimpulan langsung (immediate inference) adalah sebuah penalaran, yang premisnya dapat terdiri dari satu, dua, atau lebih putusan dengan berpangkal pada putusan tertentu, kita dapat secara langsung menyimpulkan suatu putusan baru (kesimpulan), dengan memakai subyek dan predikat yang sama. Istilah “Penalaran Langsung” berasal dari Aristoteles untuk menunjuk penalaran, yang premisnya hanya terdiri dari sebuah proposisi saja. Konklusinya ditarik langsung dari proposisi yang satu itu dengan membandingkan subyek dan predikatnya.

Sistem logika yang mengenai penalaran langsung itu didasarkan atas proposisi kategorik bentuk S=P. Dalam bentuk proposisi kategorik yang demikian itu baik term untuk subyek maupun untuk predikatnya menunjuk kepada suatu substantive, dan dalam bahasa berupa kata benda. Kaitan antara subyek dan predikat berdiri sendiri kopula. Contoh:”Kerbau (kata benda) itu (kopula) binatang (kata benda)”. Bentuk ini adalah bentuk proposisi kategorik yang dipakai sebagai standar dalam system Aristoteles. Proposisi-proposisi kategorik yang berbeda bentuknya, harus dikembalikan kepada bentuk proposisi standar ini. Banyak proposisi kategorik yang predikatnya tidak menunjuk suatu substantive, akan tetapi suatu sifat. Misalnya: “Burung bangau itu putih”, “Lukisan itu bagus”.

Ada beberapa macam penyimpulan langsung dalam logika, anatra lain:

1.      Ekuivalensi

Ekuivalensi adalah mengatakan hal yang persis sama. Putusan-putusan itu sebenarnya tidak menyatakan putusan yang baru, hanya perumusannya berlainan, tetapi dengan menggunakan subjek dan predikat yang sama.

  • Beberapa B=A
  • Beberapa B ≠ A (beberapa A ≠ B)
  • Ada A yang B (ada A yang bukan B)
  • Ada B yang A (ada B yang bukan A)
  • Tidak semua A=B (tidak semua B=A)

Contoh: ‘tak ada orang Belgia yang menjadi jago pencak’ berarti dapat disimpulkan bahwa ‘tak ada jago pencak yang berbangsa Belgia’.

2.      Pembalikan

Membalik suatu putusan berarti menyusun suatu putusan baru, dengan jalan menggantikan subjek dan predikat.[4] Contoh:’pegawai negeri itu bukan pegawai swasta’ jadi ‘pegawai itu bukan pegawai negeri’. Kalimat ini dapat di bolak-balik tanpa mengurngi kebenaran ucapan tersebut.

Hukum-hukum atau aturan pembalikan, agar pembalikan putusan tidak menjadi kesimpulan yang salah:

a.       Putusan A hanya boleh dibalik menjadi putusan I

‘semua jendral itu manusia’ tetapi ‘tidak semua manusia itu jendral’. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa A luasnya lebih kecil dibandingkan dengan B jadi A hanya bisa dibalik dengan A bukan dengan B. Sedangkan apabila B diletakkan pada A maka luas A tidak akan cukup. Maka dari itu A hanya boleh dibalik menjadi putusan I.

b.      Putusan E selalu boleh dibalik (E jadi O, O jadi E)

‘anjing itu bukan kucing’, jadi ‘kucing itu bukan anjing’. Sebab dalam putusan negatif universal maka seluruh luas S dipisah-pisahkan dari seluruh luas P.

c.       Putusan I dapat dibalik menjadi putusan I lagi.

Dalam putusan afirmatif, P adalah partikular. Jika putusan ini dibalik, P yang partikular itu menjadi S yang partikular, dan S yang partikular itu menjadi P yang partikular pula. Contoh:’ada buah-buah yang merah’. Jadi ‘ada barang-barang merah yang merupakan buah’.

d.      Putusan O tidak dapat dibalik.

Contohnya: ‘ada manusia yang bukan dokter’, jadi ‘ada dokter yang bukan manusia’. Maka dapat disimpulkan O tidak dapat dibalik karena apabila dibalik akan terjadi kesalahan seperti diatas.

3.      Obversi

Obversi adalah cara mengungkapkan kembali suatu proposisi kepada proposisi lain yang semakna dengan mengubah kualitas pertanyaan aslinya. Contohnya: “kebanyakan orang sholeh tidak hidup sampai tua”, konversinya adalah “kebanyakan orang sholeh mati muda”.

Obversi dari keempat bentuk proposisi:

v  Bentuk A menjadi E

v  Bentuk I menjadi O

v  Bentuk E menjadi A

v  Bentuk O menjadi I[5]

Cara lain untuk menarik konklusi dari sebuah proposisi ialah denagn cara obversi. Prosedur obversi itu sebagai berikut:

  1. Kualitas pada proposisi premis diganti dari proposisi affirmative dijadikan negative, atau sebaliknya,
  2. Term pada predikat diganti dengan komplementnya. Term ini menunjuk suatu kelas. Apa yang tidak termasuk anggota kelas itu semuanya merupakan komplemen-nya atau kelas komplemen-nya. Jadi komplemen dari kelas “anjing”, misalnya “non anjing”, “kucing hitam” komplemen-nya ialah “non hitam”.

Prinsip yang menjadi dasar penyimmpulan obversi itu ialah A=  non non- A, A itu ekuivalesi dengan non-A. Prinsip ini juga disebut prinsip negasi ganda (double negation).

Contoh Obversi:

Premis              :” Manusia adalah makhluk berpikir”

Konklusi          :” Manusia bukan non makhluk berpikir”

Kedua proposisi itu, premis dan konklusinya adalah ekuivalen.[6]

4.      Kontraposisi

Kontraposisi adalah cara mengungkapkan kembali suatu proposisi lain yang semakna, dengan menukar kedudukan subjek dan predikat pernyataan asli dengan mengontradiksikan masing-masingnya. Contohnya: “semua merpati adalah burung”, Kontraposisinya adalah “semua yang bukan burung bukan merpati”.

Kontraposisi ini tersusun melalui prosedur sebagai berikut:

  1. Term subyek maupun term predikat diganti dengan komplemen masing-masing.
  2. Proposisi yang sudah berubah term-termnya itu kemudian dikonversikan: term subyek dan term predikat bertukar tempat.

Contoh Kontraposisi:

 “Semua pejuang kemerdekaan adalah pembela bangsa”

Jadi: “Semua non pembela bangsa adalah non pejuang kemerdekaan”.

Selanjutnya, konklusi penyimpulan melalui kontraposisi ini, disebut kontrapositif. Suatu proposisi kontraposisi itu ekuivalen dengan proposisi aslinya.

5.      Konversi

Konversi adalah cara mengungkapkan kembali suatu proposisi kepada proposisi lain yang semakna dengan menukar kedudukan subjek dan predikat pernyataan selanjutnya.

Contoh: Tidak satu pun mahasiswa adalah buta huruf.

Tidak satu pun yang buta huruf adalah mahasiswa.[9]

Proses konversi dari semua bentuk proposisi, yakni:

1)         Proposisi Universal Affirmatif (A) > (I)

Proposisi/putusan universal affirmatif (A), apabila dibalik, maka proposisi/putusan tersebut harus dibalik menjadi proposisi/putusan pertikular affirmatif (I), sebab proposisi/putusan universal affirmatif itu, predikatnya lebih luas daripada subyeknya, sehingga kalau dibalik apa adanya begitu saja kuantitasnya, akan terjadi kesalahan.

Misalnya: A= Semua mahasiswa adalah rajin, dibalik menjadi:

      I= Sebagian yang rajin adalah mahasiswa.

2)         Proposisi Universal Negatif (E) > (E)

Proposisi/putusan universal negatif (E), apabila dibalik, maka proposisi/putusan tersebut akan masih tetap menjadi (E), sebab proposisi/putusan universal negatif itu, subyeknya berbeda dengan predikatnya, sehingga dibolak-balik artinya masih tetap sama benarnya.

Misalnya: E= Tak satupun mahasiswa adalah malas, dibalik menjadi:

 E= Tak satupun yang malas adalah mahasiswa.

3)         Proposisi Partikular Affirmatif (I) > (I)

Proposisi/putusan partikular affirmatif (I), apabila dibalik, maka proposisi/putusan tersebut akan tetap menjadi (I), sebab proposisi/putusan particular affirmatif itu, kuantitas dari subyek dan predikatnya sama-sama partikular, sehingga kalau dibalik tetap masih sama benarnya.

Misalnya: I= Sebagian mahasiswa adalah rajin, dibalik menjadi:

 I= Sebagian yang rajin adalah mahasiswa.

4)         Proposisi Partikular Negatif (O)

Proposisi/putusan partikular negatif (O), tidak dapat dibalik, sebab proposisi/putusan particular negatif itu, kuantitas subyeknya lebih luas daripada predikatnya, sehingga kalau dibalik akan terjadi kesalahan.

Misalnya: O= Sebagian manusia adalah tidak tidak mahasiswa (benar),     bila dibalik menjadi:

 O= Sebagian mahasiswa adalah tidak manusia (ini salah),   maka tidak boleh dibalik.[10]

6.        Inversi

Inversi adalah cara mengungkapkan kembali suatu proposisi kepada proposisi lain yang semakna dengan mengontradiksikan subjek dan predikat pernyataan aslinya.

Contoh: “yang belum bayar tidak boleh masuk”, inversinya menjadi “yang sudah bayar boleh masuk”.[11]

BAB III

PENUTUP

Simpulan

            Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.      Penyimpulan langsung ialah hasil pemikiran manusia yang merupakan sebuah putusan dari premis-premis yang dapat diperoleh dengan memakai subyek dan predikat.

2.      Macam-macam penyimpulan langsung, diantaranya: ekuivalensi, pembalikan, obversi, kontraposisi, konversi, dan inversi

DAFTAR PUSTAKA

Anisa Listiana, 2017, Logika, Kudus, Media Ilmu Press.

Masdi, 2009, Logika, Kudus.

Poespropodjo & T Gilarso, 2017, Logika Ilmu Menalar, Bandung, CV Pustaka Grafika.

Comments

Leave a Reply