Rumpon merupakan salah satu alat bantu pengumpul ikan, rumpon berbentuk suatu bangunan yang kemudian ditempatkan di dalam perairan. Fungsi rumpon yaitu sebagai penarik perhatian ikan, kemudian ikan-ikan tersebut akan terkonsentrasi pada suatu lokasi, sehingga dapat mempermudah dalam operasi penangkapan ikan.
Mengapa ikan tertarik pada rumpon?
- Ikan-ikan kecil serta anakan ikan membutuhkan tempat untuk berlindung dari predator
- Ikan yang sedang bermigrasi akan tertarik untuk singgah dan berkumpul di sekitar rumpon untuk mencari makan
- Sebagai substrat untuk meletakkan telur
Keuntungan memasang rumpon
- Fishing ground sudah dapat diketahui posisinya dengan pasti
- Menghemat waktu, tenaga dan biaya operasional
- Mempermudah dalam pengoperasian alat tangkap dan memperbesar peluang untuk memperoleh hasil tangkapan yang lebih baik
- Meningkatkan pendapatan masyarakat daerah melalui kegiatan wisata bahari, seperti: rekreasi memancing di area rumpon
Jenis-Jenis Rumpon
Jenis rumpon berdasarkan pemasangan:
1. Rumpon perairan dasar (rumpon dasar)
Rumpon perairan dasar adalah alat bantu penangkapan ikan yang dipasang pada dasar perairan
2. Rumpon pertengahan
Rumpon pertengahan adalah alat bantu penangkapan ikan yang dipasang pada pertengahan perairan, yaitu antara 30-50 m
3. rumpon permukaan
a. Rumpon perairan dangkal
Rumpon perairan dangkal adalah alat bantu penangkapan yang dipasang pada perairan laut dengan kedalaman sampai dengan 200 m
b. Rumpon perairan dalam
Rumpon perairan dalam adalah alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di perairan laut dengan kedalaman >200 m
Lokasi Pemasangan Rumpon
Pemasangan rumpon di laut tidak boleh dilakukan secara asal-asalan. Titik posisi pemasangan rumpon harus sesuai dengan izin pemasangan yang telah diberikan. Penentuan titik posisi lintang dan bujur dalam penempatan rumpon secara tepat dapat menggunakan GPS (Global Positioning System.
Syarat pemasangan rumpon antara lain:
- Terbebas dari alur pelayaran
- Merupakan jalur migrasi atau areal penyebaran jenis-jenis ikan
- Bukan di perairan wilayah konservasi
- Telah mendapat izin dari lembaga yang berwenang
Pengaturan Pemasangan Rumpon
Dinas Perikanan dan Kelautan baik Propinsi maupun Kabupaten harus mengetahui betul lokasi tempat rumpon akan dipasang. Hal ini berkaitan dengan masalah biologis ikan (populasi dan migrasi ikan) maupun masalah legalitas seperti peruntukan wilayah perairan, pelayaran, daerah militer, cagar alam, dan lain sebagainya.
Bagi pengusaha perikanan atau nelayan yang akan memasang rumpon agar mengajukan permohonan izin pemasangan rumpon kepada Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi/Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangan pemberi izin . Hal ini sesuai dengan KEPMEN No 30 tahun 2004 tentang Pemasangan dan Pemanfaatan Rumpon.
Cara pemasangan rumpon
- Pengikatan rangkaian pemberat / jangkar;
- Penyambungan pemberat dengan tali bantu ke rakit;
- Pengikatan tali utama dengan pemberat;
- Pemasangan kili-kili pada kedalaman tertentu;
- Pemasangan daun kelapa (atraktor) pada tali atraktor;
- Penurunan pemberat / jangkar dan tali utama secara bertahap;
- Penurunan tali atraktor yang telah dipasang daun kelapa (atraktor) secara bertahap, dan pemberat tali atraktor;
- Bila sudah selesai penurunan tali utama, maka disambungkan dengan pengikatan dengan rakit;
- Pemasangan tanda pengenal pada rakit ;
- Pemasangan selesai.
Pemeliharaan dan Perbaikan Rumpon
Agar rumpon dapat bertahan dan memiliki umur teknis yang tinggi, maka dibutuhkan pemeliharaan dan perawatan terhadap rumpon yang telah di pasang di perairan. Pemeliharaan dan perawatan terhadap rumpon meliputi beberapa hal, antara lain:
- Penggantian atau perbaikan bambu (3-4 bulan)
- Penggantian pelepah daun kelapa (2-4 minggu)
- Pengecekan secara rutin tali jangkar rumpon
- Pengawasan posisi rumpon terhadap lalu lintas perahu penangkapan ikan