Daftar isi
Kebakaran Hutan
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Hutan di Indonesia merupakan sebuah fenomena, hutan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia telah menempatkan Indonesia dikenal sebagai salah satu negara pemilik hutan tropika terbesar di dunia setelah Brazil dan Zaire. Suatu hal yang patut disyukuri dan bangga sebagai warga bangsa Indonesia, mengingat hutan dapat memberikan manfaat ekonomis sebagai penyumbang devisa bagi kelangsungan pembangunan di Indonesia serta memberikan jasa-jasa lingkungan untuk menopang kehidupan di muka bumi. Tetapi di lain pihak, hutan yang seharusnya diurus dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian telah mengalami degradasi dan deforestasi yang cukup mencengangkan bagi dunia Internasional, ini satu lagi prestasi Indonesia yang memprihatinkan, Indonesia masuk dalam daftar rekor dunia guiness yang dirilis oleh Greenpeace sebagai negara yang mempunyai tingkat laju deforestasi tahunan tercepat di dunia, Sebanyak 72 persen dari hutan asli Indonesia telah musnah dengan 1.8 juta hektar hutan dihancurkan per tahun antara tahun 2000 hingga 2005, sebuah tingkat kehancuran hutan sebesar 2% setiap tahunnya atau 51 km2 per hari atau dalam satu jam luas hutan Indonesia yang hancur setara dengan 300 lapangan sepakbola.
Disaat upaya untuk memulihkan dan mempertahankan kondisi hutan melalui mekanisme jasa hutan sebagai penyerap karbondioksida dilakukan, sebuah prestasi Internasional tercatat kembali bagi bangsa Indonesia karena hutan yang dimiliki. Kebakaran hutan di Indonesia telah menempatkan Indonesia sebagai negara yang termasuk dalam deretan negara penyumbang emisi CO2 terbesar di dunia. Kebakaran hutan merupakan sebuah tradisi tahunan yang terjadi di Indonesia pada saat musim kemarau dan hal ini merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Mengapa kebakaran hutan di Indonesia terus tetap terjadi meski trilyunan rupiah telah dihabiskan untuk mengatasi kejadian kebakaran ini baik melalui proyek dalam negeri maupun dari proyek luar negeri.
Berdasarkan hal ini, sangat diperlukan memahami bagaimana kebakaran hutan itu terjadi dan faktor apa yang mempengaruhinya sehingga tindakan ataupun strategi yang diambil untuk mencari solusi terhadap permasalahan kebakaran tidak salah sasaran. Berkaitan dengan hal tersebut maka dalam makalah ini diuraikan beberapa teori yang mendasari bagaimana kebakaran hutan itu terjadi seperti segitiga api, proses terjadinya kebakaran hutan dan faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kebakaran hutan
B. Identifikasi Masalah
Kebakaran hutan di Indonesia adalah peristiwa dimana hutan yang digologkan sebagai ekologi alamiah mengalami perubahan bentuk yang disebabkan oleh aktfitas pembakaran secara besar-besaran. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak. Salah satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab terjadinya kebakaran hutan di Indonesia. Di dalam Kamus Kehutanan yang diterbitkan oleh Kementrian Kehutanan RI, disebutkan bahwa kebakaran hutan disebabkan oleh alam dan manusia. Konteks alam mencakup musim kemarau yang berkepanjangan juga sambaran petir. Sementara faktor manusia antara lain kelalaian membuang puntung rokok, membakar hutan dalam rangka pembukaan lahan, api unggun yang lupa dimatikan dan masih banyak lagi lainnya.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa pengertian kebakaran hutan?
2. Bagaimana proses terjadinya kebakaran hutan?
3. Apa yang dapat menyebabkan timbulnya kebakaran hutan?
4. Apa akibat yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan?
5. Bagaimana solusi untuk mengatasi kebakaran hutan?
D. Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah tersebut dapat diketahui bahwa tujuan penulisan makalah ini adalah :
1. Untuk mengetahui pengertian kebakaran hutan.
2. Untuk mengetahui penyebab timbulnya kebakaran hutan.
3. Untuk mengetahui akibat yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan.
4. Untuk mengetahui solusi untuk mengatasi kebakaran hutan.
E. Manfaat Penulisan
Dari segenap pembahasan yang telah dipaparkan, harapan yang ingin diwujudkan dalam makalah ini tercakup secara teoritis dan secara praktis yang meliputi :
1. Secara teoritis
Paper ini diharapkan berguna untuk memberikan sumbangan terhadap usaha peningkatan dan pengembangan mutu pendidikan.
2. Secara praktis
Tujuan praktis dari paper ini adalah : Mendorong mahasiswa maupun pembaca untuk dapat memahami penyebab kebakaran hutan dan akibat yang ditimbulkannya, sehingga dapat dicarikan solusi untuk mengatasinya.
F. Metode Penulisan
Metode yang digunakan penulis dalam penulisan paper ini adalah studi elektromedia dengan memanfaatkan fasilitas internet dan situs-situs pendukung guna memperoleh referensi sekunder.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebakaran Hutan
Istilah Kebakaran hutan di dalam Ensiklopedia Kehutanan Indonesia disebut juga Api Hutan. Selanjutnya dijelaskan bahwa Kebakaran Hutan atau Api Hutan adalah Api Liar yang terjadi di dalam hutan, yang membakar sebagian atau seluruh komponen hutan. Kebakaran hutan merupakan salah satu penyebab kerusakan hutan yang paling besar dan bersifat sangat merugikan. Perbaikan kerusakan hutan akibat kebakaran memerlukan waktu yang lama, terlebih lagi untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
Kebakaran hutanmerupakan suatu faktor lingkungan dari api yang memberikan pengaruh terhadap hutan, menimbulkan dampak negatif maupun positif. kebakaran hutan yang terjadi adalah akibat ulah manusia maupun faktor alam. Penyebab kebakaran hutan yang terbanyak karena tindakan dan kelalaian manusia. Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa definisi Kebakaran Hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga berakibat timbulnya kerugian ekosistem dan terancamnya kelestarian lingkungan. Contoh kebakaran hutan diantaranya adalah Kebakaran pada area hutan HPH, HPHTI Hutan Lindung, Hutan suaka marga satwa, taman nasional dan sebagainya.
B. Proses Terjadinya Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dan lahan diakibatkan adanya proses nyala api, hal ini dapat terjadi karena adanya tiga unsur, yaitu oksigen, bahan bakar, dan sumber penyulut api. Sebagai ilustrasi bahan bakar dan panas yang terjadi karena suhu tinggi, namun tanpa adanya udara sebagai penyulut api tidak mungkin terjadi kebakaran hutan. Kebakaran hutan terjadi apabila ketiga unsur tersebut muncul bersamaan, sehingga saling mendukung munculnya api.
Kebakaran hutan terjadi apabila di areal kebakaran terdapat bahan bakar yang tersedia di hutan seperti ranting, daun, rumput kering dll tersulut oleh sumber api yang berasal dari alam maupun buatan seperti kilat, gesekan, dan ulah manusia di dukung dengan adanya oksigen yaitu udara yang dapat memperbesar kebakaran hutan.
C. Penyebab Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan terjadi disebabkan karena faktor alami dan kegiatan manusia. Ada yang menyebutkan hampir 90% kebakaran hutan disebabkan oleh manusia sedangkan hanya 10% yang disebabkan oleh alam.
1. Bahan bakar
Ada beberapa sifat bahan bakar yang mempengaruhi proses terjadinya kebakaran yaitu ukuran bahan bakar, volume bahan bakar, jenis bahan bakar dan kandungannya kadar air bahan bakar.
2. Cuaca
a. Angin
Angin merupakan faktor pemacu dalam lingkup api, angin akan menurunkan kelembaban udara sehingga memperbesar ketersediaan oksigen sehingga api dapat berkobar dan merambat cepat, serta adanya angin akan mengarahkan lidah api ke bahan bakar yang belum terbakar selain itu angin dapat menyebakan terjadinya lokasi kebakaran baru.
b. Suhu udara
Areal dengan intensitas penyinaran matahari yang tinggi akan menyebabkan bahan baku cepat mengering, sehingga memudahkan terjadinya kebakaran. Suhu yang tinggi menyebabkan rawan kebakaran, lokasi dengan suhu tinggi yaitu lebih besar dari 153 C.
c. Curah hujan
Suatu daerah yang memiliki curah hujan tinggi berpengaruh terhadap kembaban udara dan kadar air bahan bakar. Faktor hujan diduga merupakan faktor pemicu utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
d. Keadaan air tanah
Keadaan air tanah ini sangat penting terutama di daerah gambut. Pada musim kemarau, kondisi air tanah bisa menurun. Permukaan air tanah yang menurun menyebabkan lapisan permukaan atas gambut menjadi kering. Dan hal ini menyebabkan lahan gambut rawan kebakaran..
3. Waktu
Pada waktu siang hari kelembaban udara relatif rendah dan sebaiknya pada siang hari. Maka perlu diperhatikan waktu pembakaran agar tidak beresiko terjadinya kebakaran.
4. Sumber Api/Penyulut
Seperti telah diuraikan didepan bahwa sebagian besar sumber penyulut terjadinya kebakaran hutan di Indonesia adalah oleh aktivitas manusia, entah dengan sengaja atau tidak disengaja. Sedangkan untuk sumber api alami dapat disebabkan oleh adanya petir dan gesekan.
D. Dampak Kebakaran Hutan
Hutan merupakan sumberdaya alam yang tidak ternilai karena didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya. Terjadinya kebakaran hutan memberikan berbagai pengaruh baik bagi hutan itu sendiri maupun masyarakat sekitar. Berikut dampak kebakaran hutan dari berbagai segi:
a.) Dampak Terhadap Lingkungan Fisik
1) Dampak terhadap tanah
Kebakaran hutan dapat mengakibatkan kerusakan pada sifat fisik dan kimia tanah. Terjadinya kebakaran hutan akan menghilangkan vegetasi di atas tanah, sehingga apabila terjadi hujan, maka hujan akan langsung mengenai permukaan atas tanah sehingga mendapat energi pukulan air yang lebih besar, karena tidak lagi tersusup / tertahan lagi oleh vegetasi penutup tanah.
2) Dampak terhadap kualitas udara
Kebakaran hutan dapat menghasilkan gas-gas seperti Nox, Cox dan Sox yang dapat menurunkan kualitas udara.
b.) Dampak Terhadap Kehidupan Flora dan Fauna
1) Dampak terhadap flora
Apabila api melahap hutan tropis Indonesia maka jelas akan memusnahakan berbagai macam jenis tumbuhan yang merupakan kekayaan dunia.
2) Dampak terhadap fauna
Apabila terjadi kebakaran hutan, maka pada umumnya satwa yang bergerak lambat seperti jenis.
c.) Dampak Lain-Lain
1) Dampak terhadap sosial ekonomi
Berdasarkan pengamatan pada beberapa responden, hasilnya ternyata tanpa diminta sebutan responden mengungkapkan perasaan mendalam mengenai kekacauan, ketidakadilan, keputusasaan dan ketidakberdayaan, serta perasaan kehidupan menjadi tidak seimbang. Bukan hanya uang atau fisik tetapi juga hilangnya rasa kebersatuan dan keamanan hidup mereka.
2) Dampak tehadap kesehatan
Kebakaran hutan selalu menimbulkan asap. Asap inilah yang merupakan dampak paling mengganggu kesehatan.
E. Solusi Mengatasi Kebakaran Hutan
Upaya untuk menangani kebakaran hutan ada dua macam:
1. Penanganan Yang Bersifat Preventif.
Penanganan yang bersifat preventif adalah setiap usaha, tindakan atau kegiatan yang dilakukan dalam rangka menghindarkan atau mengurangi kemungkinan terjadinya kebakaran hutan. Jadi penanganan yang bersifat preventif ini ada dan dilaksanakan sebelum kebakaran terjadi.
Upaya ini dapat dilakukan dengan cara memanajemen bahan bakar yaitu :
1) Modifikasi bahan bakar
merupakan usaha untuk merubah satu atau beberapa macam karakteristik bahan bakar. Tujuannya adalah agar bahan bakar tidak mudah terbakar, atau kalau terjadi kebakaran penjalaran apinya lambat, sehingga mudah dipadamkan. Bahan bakar dapat dimodifikasi dengan berbagai cara:
a.) Memotong-motong dahan dan ranting pohon yang berupa limbah penebangan menjadi potongan-potongan yang lebih kecil dan pendek.
b.) Merubah kayu-kayu limbah penebangan menjadi tepung kayu (seperti bubuk gergaji), dengan menggunakan mesin penghancur kayu (powder machine). Serbuk yang dihasilkan dapat ditebarkan di lantai hutan sehingga akan cepat terdekomposisi.
c.) Menebas tumbuhan bawah di lantai hutan secara periodik, dilakukan pada musim hujan
2) Pengurangan Bahan Bakar
Pengurangan bahan bakar hutan dilakukan dengan tujuan agar bahan bakar hutan berkurang jumlahnya, sehingga bila terjadi kebakaran hutan, besarnya nyala api, kecepatan penjalaran dan lamanya kebakaran dapat dikurangi. Pengurangan bahan bakar dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan kayu-kayu atau ranting-ranting dihutan untuk berbagai keperluan.
3) Isolasi Bahan Bakar
Isolasi bahan bakar adalah kegiatan memisahkan suatu kawasan hutan dari kawasan di luarnya, dan atau membagi kawasan hutan tersebut menjadi bagian-bagian kawasan hutan yang lebih kecil, oleh suatu penyekat yang disebut jalur isolasi.
2. Penanganan Yang Bersifat Represif
Penanganan kebakaran hutan yang bersifat represif adalah upaya yang dilakukan oleh berbagai pihak untuk mengatasi kebakaran hutan setelah kebakaran hutan itu terjadi. Penanganan jenis ini, contohnya adalah pemadaman, proses peradilan bagi pihak-pihak yang diduga terkait dengan kebakaran hutan (secara sengaja), dan lain-lain.
F. Keterkaitan Dengan 4 Pilar Pelaksanaan PLH
Empat pilar utama dalam mendukung pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup
1. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang membina pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat luas.
a. Mengembangkan PLH melalui kegiatan seminar, sarasehan, lokakarya, pengembangan sarana Pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi terkait dengan masalah lingkungan.
b. meningkatkan kesadaran masyarakat akan kegiatan yang berhubungan langsung dengan hutan dan kebiasaannya memperluas area pertaniannya dengan membakar
c. Melakukan Sosialisasi dengan pengadaan penyuluhan, pembinaan dan pelatihan kepada masyarakat
2. Pemerintah Dan Dinas-Dinas Yang Terkait
a. Mengadakan sosialisi pencegahan
b. Memberikan sokongan dana untuk mendukung upaya penemuan metode pencegahan kebakaran hutan
c. Mengembangkan Sistem komunikasi seoptimal mungkin sehingga koordinasi antar tingkatan (daerah sampai pusat) maupun antar daerah bisa berjalan cepat guna mendukung kelancaran early warning system, transfer data, dan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan kebakaran hutan.
d. Menyediakan sistem informasi kebakaran hutan, dengan pembuatan sistem deteksi dini (early warning system), serta pemantauan dan pengawasan kepada pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan hutan.
3. Lembaga Pendidikan
a. Memasukan kurikulum pendidikan lingkungan hidup dari tingkat sekolah dasar sampai dengan pendidikan tinggi
b. mengikutsertakan para perangkat pendidikan agar merancang teknologi maupun metode yang membantu pemerintah di level praktis.
4. Lembaga hukum yang membuat dan menerapkan sangsi secara hukum pelanggaran terhadap pelaku kerusakan dan pencemaran lingkungan.
a. Membuat peraturan dan undang-undang tentang kebakaran hutan
b. Menegakkan hukum yang melanggar maupun yang bisa menimbulkan kebakaran hutan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebakaran Hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga berakibat timbulnya kerugian ekosistem dan terancamnya kelestarian lingkungan. Pada dasarnya, peristiwa ini memberi dampak negatif maupun positif. Namun, jika dicermati, dampak negatif kebakaran hutan jauh lebih mendominasi ketimbang dampak positifnya. Oleh sebab itu hal ini penting untuk dicegah agar dampak negatifnya tidak merugikan manusia terlalu banyak. Salah satu upaya pencegahan yang paling mendasar adalah dengan memahami penyebab terjadinya kebakaran hutan di Indonesia.
B. Saran
Melalui pembahasan dalam paper ini diharapkan mahasiswa, maupun para pembaca mampu dan mau mengetahui dan memahami tentang kebakaran hutan, proses terjadinya kebakaran hutan, penyebab terjadinya kebakaran hutan, akibat yang ditimbulkan, dan solusi dalam menanggulangi dampaknya.
DAFTAR PUSTAKA
Purbowaseso, Bambang, Kebakaran Hutan (Suatu Pengantar), Rineka Cipta 2004
Pendidikan Profesi Guru Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Profesi Guru, Pendidikan Lingkungan Hidup, UNNES, 2011.
http://www.artikellingkunganhidup.com/5-penyebab-kebakaran-hutan penanganannya.html (diakses pada 10 Mei 2014 pukul 17.00 WIB)
http://nurainii13057.blog.teknikindustri.ft.mercubuana.ac.id/?p=215(diakses pada 10 Mei 2014 pukul 17.00 WIB)
http://awalinfo.blogspot.com/2013/08/cara-mencegah-kebakaran hutan.html(diakses pada 10 Mei 2014 pukul 17.00 WIB)