Kewajiban dan Hak Siswa di Lingkungan Sekolah

4 min read

Setiap sekolah telah mengatur Kewajiban dan Hak Siswa di Lingkungan Sekolah. Hal tersebut ditetapkan sebagai peraturan sekolah yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik yang terdaftar dalam sekolah tersebut.

Kewajiban dan Hak Siswa

Hak artinya kekuasaan/kewenangan yang dimiliki oleh individu sedang kewajiban adalah harus melakukan, tidak boleh tidak, harus dilakukan. Dalam lingkungan sekolah agar tercipta kondisi yang harmonis harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban antara warga yang ada, sehingga untuk keseimbangan itu dibuatlah ”Tata Tertib Sekolah”

Tata artinya aturan, kaidah, tertib artinya teratur menurut aturan, rapi. Tata tertib sekolah ini dibuat dan disepakati oleh semua warga sekolah. Maka dalam pelaksanaannya pun seharusnya ditaati dan dilaksanakan oleh semua warga sekolah secara sungguh-sungguh dengan penuh rasa tanggung jawab.

Tata tertib adalah peraturan yang dibuat dan disusun oleh warga sekolah selagi rambu-rambu kegiatan yang mengatur dan mendukung bagi terlaksananya kegiatan belajar mengajar di sekolah. Selain sebagai rambu-rambu kegiatan, tata tertib juga berhubungan dengan penilaian budi pekerti, yang mencakup satuan kelakuan, kerajinan dan kerapian.

  1. Tata tertib yang berhubungan dengan kelakuan antara lain
    • Hormat terhadap Bapak Ibu guru dan karyawan sekolah
    • Tidak terlibat perkelahian
    • Menghormati pendapat teman
    • Tidak merusak sarana dan prasarana sekolah
    • Tidak membawa, menggunakan, dan mengedarkan narkoba
    • Tidak membawa gambar, VCD, HP, yang bersifat porno, dan lain-lain
  2. Tata tertib yang berhubungan dengan kerajinan antara lain :
    • Hadir di sekolah tepat waktu
    • Mengikuti kegiatan belajar dengan baik
    • Mengerjakan tugas yang dikerjakan guru
    • Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin pagi serta hari-hari besar nasional
    • Mengikuti kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan pilihan, dan lain-lain
  3. Tata tertib yang berhubungan dengan kerapian antara lain :
    • Memakai seragam sesuai dengan ketentuan
    • Berpakaian yang bersih, rapi serta sopan
    • Rambut dipotong rapi, tidak menutup alis mata, telinga dan bagian belakang tidak sampai menyentuh kerah baju dan tidak dikuncir bagi pria
    • Baju dimasukkan ke dalam, berikat pinggang, berkaos kaki dengan benar, ujungnya tidak dilipat

Bila semua warga sekolah mentaati tata tertib tersebut dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, maka hasil belajar siswanya akan meningkat dan prestasi sekolah naik pula. Para siswa kelas VII naik ke kelas VIII, yang kelas VIII naik ke kelas IX, siswa kelas IX dapat lulus dan melanjutkan pendidikannya ke SMA yang diinginkan. Dampak positif lainnya adalah tumbuhnya kebanggaan terhadap almamater (sekolahnya).

Oleh karena itu kalau Anda ingin prestasi belajar yang tinggi, tidak ada kata lain, mulai sekarang ”taati dan laksanakan tata tertib” sekolahmu dengan baik biasakan untuk senantiasa mematuhi dan melaksanakan dengan konsisten dan konsekuen. Konsisten artinya dilaksanakan terus menerus dan Konsekuen artinya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian pelaksanaan tata tertib tersebut akan membudaya dan akan menjadi bagian dari kehidupan serta menjadi milik kita.

 Tata tertib selain berisi butir-butir yang harus dipatuhi dibuat pula sanksi. Sanksi artinya peringatan atas pelanggaran terhadap peraturan tertentu, dan pada hakekatnya bertujuan mendidik, agar siswa yang melanggar tidak akan mengulangi perbuatannya yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di sekolah.

Beberapa sangksi yang dikenakan bagi pelanggaran aturan tata tertib sekolah antara lain

  • Sanksi berupa teguran secara lisan yang diberikan oleh sekolah melalui guru, wali kelas, dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.
  • Sanksi tertulis bagi siswa yang melanggar tata tertib, melalui pemanggilan orang tua siswa ke sekolah, mulai dari panggilan ke 1, 2 dan 3.
  • Sanksi berupa skoring, penghentian sementara waktu untuk tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah bagi siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan dibebani dengan tugas belajar dirumah.
  • Sanksi berupa pemulangan siswa kepada orang tuanya atau dikeluarkan dari sekolah apabila siswa tersebut melakukan pelanggaran tata tertib yang sangat berat.

Agar tercipatanya suasana sekoalh yang tertib, aman, dan tenteram, peraturan tata tertib tersebut harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh setiap siswa.

Yang termasuk tata tertib sekolah, antara lain :

  • Tata tertib belajar
  • Tata tertib berpakaian
  • Tata tertib kehadiran
  • Tata tertib penggunaan laboratorium, perpustakaan dan berolahraga
  • Tata tertib ketika istirahat, dan lain-lain

Memang di suatu organisasi atau sekolah setiap anggotanya selain mempunyai kewajiban juga mempunyai hak, namun keduanya harus dilaksanakan dengan perasaan tidak tertekan agar tercipta lingkungan belajar yang serasi, selaras dan seimbang.

Dengan demikian dibawah ini secara singkat dipaparkan tentang hak dan kewajiban siswa yang perlu dipahami dan dimengerti serta dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Adapun hak dan kewajiban siswa SMP adalah sebagai berikut :

a. Hak-hak siswa

  1. Siswa berhak mengikuti tiap-tiap mata pelajaran selama tidak melanggar tata tertib sekolah.
  2. Siswa dapat memanfaatkan perpustakaan dengan mematuhi aturan yang berlaku di perpustakaan.
  3. Semua siswa berhak mendapatkan perlakuan yang sama dengan siswa lainnya selama tidak melanggar tata tertib sekolah.
  4. Semua siswa mendapatkan pelayanan BK yang sama.
  5. Semua siswa dapat  memilih mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan di sekolah sesuai dengan minat, bakat dan kemampuannya.
  6. Pada setiap semester semua siswa berhak mengikuti evaluasi dengan syarat yang telah ditentukan.
  7. Pada setiap akhir semester tahun pelajaran untuk siswa kelas VII dan VIII berhak mengikuti ulangan semester untuk kenaikan kelas dan untuk siswa kelas IX berhak mengikuti UAN, Ujian Sekolah dengan standar kelulusan yang telah ditentukan.
  8. Semua siswa adalah anggota Osis dan berhak menjadi pengurus dengan syarat yang telah ditentukan.
  9. Semua siswa berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari sekolah.
  10. Program perbaikan hanya diberikan kepada siswa sampai yang bersangkutan dapat mengejar ketinggalannya.

b. Kewajiban-kewajiban siswa

  1. Taat kepada kepala sekolah, guru, karyawan dan karyawati.
  2. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan, dan ketertiban kelas dan sekolah.
  3. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung, halaman, dan peralatan sekolah.
  4. Ikut menjaga nama baik sekolah, guru dan siswa pada umumnya  baik di dalam maupun di luar sekolah.
  5. Membantu kelancaran belajar baik di kelasnya maupun di sekolah pada umumnya.
  6. Menghormati guru dan saling menghargai antara sesama siswa.
  7. Melengkapi diri akan keperluan sekolah.
  8. Siswa yang membawa sepeda/kendaraan supaya menempatkan di tempat yang telah ditentukan dalam keadaan terkunci.
  9. Ikut membantu supaya tata tertib sekolah dapat berjalan dan ditaati.

c. Larangan siswa

  1. Meninggalkan sekolah selama jam pelajaran berlangsung, kecuali mendapat ijin petugas piket / guru
  2. Memakai perhiasan yang berlebihan
  3. Berdandan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku seperti :
    1. Memakai pewarna rambut
    2. Memelihara kuku panjang
    3. Berdandan yang tidak sesuai dengan identitas siswa
    4. Bertindik telinga, hidung, memakai anting-anting, kalung (khusus siswa putra)
  4. Mengambil milik orang lain di lingkungan sekolah dan luar sekolah.
  5. Membawa baju, buku-buku atau alat-alat lain yang tidak sesuai dengan pelajaran sekolah.

d. Hal-hal jam masuk sekolah

  1. Semua siswa harus hadir di sekolah selambat-lambatnya lima menit sebelum pelajaran dimulai.
  2. Siswa yang datang terlambat tidak boleh langsung masuk melainkan harus lapor dulu kepada petugas piket / guru.
  3. Tentang ketidak hadiran :
    1. Siswa yang absen hanya karena sungguh-sungguh sakit atau ada keperluan yang sangat penting.
    2. Urusan keluarga harus dikerjakan di luar sekolah, atau hari libur sehingga tidak menggunakan hari efektif sekolah.
  4. Siswa yang merasa sakit dari rumah lebih baik tidak masuk sekolah
  5. Siswa yang absen pada waktu kembali harus melapor kepada guru pengajar di kelas dengan membawa surat-surat yang diperlukan.
  6. Siswa yang telah diperingatkan tiga kali berturut-turut dan masih sering absen tanpa keterangan akan dikenai sanksi dengan tingkat pelanggarannya.

e. Pakaian dan lain-lain

  1. Setiap siswa wajib memakai seragam lengkap sesuai dengan ketentuan sekolah.
  2. Rambut terpotong rapi dan terpelihara
  3. Pakaian olahraga sesuai dengan ketentuan sekolah

Kompetensi yang menjadi sasaran BK dari tugas-tugas parkembangan pada jenjang persekolahan tertentu. Tugas perkembangn siswa SMP :

  1. Mencapai perkembangan diri segala remaja yang beriman bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mempersiapkan diri menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat.
  3. Mencapai pola hubungan yang sehat / baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita.
  4. Memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan yang lebih luas.
  5. Mengenal kemampuan bakat dan minat serta arah kecenderungan karir dan apresiasi seni.
  6. Mengembangkan pengetahuan bakat dan keterampilan untuk mengikuti dan melanjutkan pelajaran atau mempersiapkan karir serta berperan dalam kehidupan masyarakat.
  7. Mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidupan mandiri secara emosional sosial dan ekonomi.
  8. Mengenal sistem etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai anggota masyarakat dan warga negara.