Daftar isi
Pembelajaran PAI Pada Sekolah
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, terutama pada penjelasan pasal 31 Ayat (1) bahwa pendidikan agama dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan YME serta berakhlak mulia. Untuk membentuknya diperlukan pengembangan ketiga dimensi berikut secara terpadu, yaitu pertama, moral knowing, yang meliputi:
- moral awareness
- knowing moral values
- perspective-taking
- moral reasoning
- decision making
- humality.ketiga, moral action, yang mencakup: (1) competence (2) will (3) habit (Lickona, 1990).
Pada tautan moral action, agar peserta didik terbiasa (habit) memiliki kemauan (will) dan kompeten (competence) dalam mewujudkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia tersebut, maka diperlukan pembinaan terpadu. Oleh sebab itu maka tidak salah dalam pasal 37 Undang-Undang sisdiknas menempatkan pendidikan agama disemua jenjang pendidikan sebagai salah satu mata pelajaran wajib. Bahkan dalam penjelasan umum ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaharuan sistem Pendidikan Nasional adalah “pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia.”
Pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia yang salah satunya diimplementasikan dalam bentuk mata pelajaran pendidikan agama islam (PAI) di semua jenjang pendidikan, mengandung tantangan untuk segera dijawab dengan perbaikan mutu pendidikan dan usaha-usaha antisipasi tehadap dampak yang muncul.
B. Rumusan Masalah
- jelaskan pengertian pendidikan agama islam?
- jelaskan peluang dan tantangan pemselajaran PAI disekolah?
C. Tujuan Penulisan
- untuk mengetahui pengertian pendidikan agama islam
- untuk mengetahui peluang dan tantangan pemselajaran PAI disekolah
Bab II. Pembahasan
A. Pengertian Pendidikan Agama Islam
Dari segi bahasa pendidikan berasal dari bahasa arab “tarbiyah” dengan kata kerja “rabba”. Kata pengajaran dalam bahasa arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerja “’alama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa arabnya “tarbiyah wa ta’lim”. Sedangkan Pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “tarbiyah Islamiya. Pendidikan menurut istilah Drs. Ahmad D. Marimba dalam bukunya pengantar filsafat pendidikan memberikan definisi pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si terdidik menuju kepribadian yang utama. Pengertian Pendidikan Agama dapat diartikan sebagai bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Oleh sebab itu pendidikan dipandang sebagai salah satu aspek yang memiliki peranan pokok dalam membentuk generasi muda agar memiliki kepribadian yang utama.
Secara sederhana, istilah Pendidikan Agama Islam dapat dikatakan sebagai pendidikan menurut Islam atau Pendidikan Islam, yakni Pendidikan yang dipahami dan dikembangkan, dan diajarkan dalam nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya yaitu, Al Qur’an dan Al Hadits. Dalam pengertian ini Pendidikan Agama Islam dapat berwujud pemikiran dan teori pendidikan yang mendasarkan diri atau dibangun dan dikembangkan dari sumber sumber dasar tersebut.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hakekat Pendidikan Agama Islam tersebut konsep dasarnya dapat dipahami dan dianalisis serta dikembangkan dari Al Qur’an dan Al Hadits, konsep operasionalnya dapat dipahami, dianalisis, dan dikembangkan dari proses pemberdayaan pewarisan dan pengembangan ajaran-ajaran agama, budaya dan peradaban Islam dari segi generasi ke generasi, sedangkan secara praktis dapat dipahami, dianalisis dan dikembangkan dari proses pembinaan dan pengembangan (pendidikan) pribadi muslim pada setiap generasi dalam sejarah umat Islam.
Dasar ideal pelaksanaan pendidikan agama di Indonesia ialah falsafah negara pancasila dimana sila yang pertama ialah Ketuhanan Yang Maha Esa, ini menunjukan bahwa seluruh warga Negara Indonesia harus percaya kepada Tuhan Yanag Maha Esa yang berarti semua bangsa Indonesia harus beragama.
Dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam bab 6, bagian 9 : pasal 30 ayat 1, 2, 3, 4, dan 5 memuat tentang pendidikan keagamaan, yang berbunyi :
a. Pendidikan keagamaan diselenggarakan oleh pemerintah/masyarakat dari pemeluk agama sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
b. Pendidikan keagamaan berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan nilai- nilai ajaran agamanya dan menjadi ahli ilmu agama.
c. Pendidikan keagamaan dapat diselenggarakan dalam jalur pendidikan formal, non formal, informal.
d. Pendidikan keagamaan berbentuk pendidikan diniyah, pesantren, asrama, dan bentuk lain yang sejenis.
e. Ketentuan mengenai pendidikan keagamaan sebagai mana dimaksud dalam ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan ayat 4 diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
1. Tujuan Pendidikan Agama (Islam)
Pada dasarnya kehidupan manusia di dunia ini mempunyai tujuan, baik kebahagiaan di dunia maupun di akhirat kelak. Demikian juga tujuan yang hendak dicapai oleh pendidikan yang pada hakekatnya adalah suatu perwujudan nilai-nilai ideal, yang terbentuk dari pribadi manusia yang diinginkan. Nilai-nilai tersebut mempengaruhi dan mewarnai pola kepribadian manusia, sehingga terwujud dalam prilaku lahiriah.
Dalam metodologi pengajaran agama Islam dikatakan bahwa tujuan pendidikan agama Islam adalah kepribadian muslim yaitu suatu kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran agama Islam. Orang yang kepribadian muslim dalam Al Qur’an disebut muttaqien karena itu pendidikan agama Islam berarti juga pembentukan manusia yang bertaqwa.
B. Peluang dan Tantangan Pendidikan Agama Islam
1. Peluang pembelajaran PAI
Yaitu untuk mengembangkan akhlak dari peserta didik. Karena seperti sekarang ini menghadapi era globalisasi semakin pesat, jadi disinilah peluang materi pendidikan agama islam untuk membangun akhlak para peserta didik.Sekolah memiliki peluang yang sangat besar untuk menarik minat masyarakat. Ketika mendengar nama tersebut, maka masyarakat akan berbondong-bondong untuk memasukkan anaknya ke sekolah tersebut, karna dalam benak mereka yang ada adalah bahwa sekolah akan mendidik anak-anak mereka menjadi anak-anak yang berprestasi, bukan hanya dalam bidang akademik, namun juga non-akademik.
2. Tantangan pembelajaran PAI
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia. Dengan demikian materi pendidikan agama bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana membentuk kepribadian siswa agar memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat dan kehidupannya senantiasa dihiasi dengan akhlak yang mulia dimanapun mereka berada, dan dalam posisi apapun mereka bekerja. Maka saat ini yang mendesak adalah bagaimana usaha-usaha yang harus dilakukan oleh para guru Pendidikan Agama Islam untuk mengembangkan metode-metode pembelajaran yang dapat memperluas pemahaman peserta didik mengenai ajaran-ajaran agamanya, mendorong mereka untuk mengamalkannya dan sekaligus dapat membentuk akhlak dan kepribadiannya.
Tantangan tersebut dapat dikelompokan dalam dua tantangan pokok, yaitu tantangan eksternal (makro) dan tantangan internal (mikro).
Tantangan eksternal (makro) berupa tantangan yang sifanya luas, yaitu meningkatkan kualitas SDM dalam menghadapi percaturan dunia global dengan segala manfaat, roblem dan tantangan-tantangan yang menyertainya, termasuk kebutuhan life skills. Berupa kecenderungan global yang perlu diantisipasi oleh dunia pendidikan. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan khususnya pendidikan islam dalam menjawab berbagai permasalahan yang timbul dengan mengupayakan sedini mungkin bentuk pembelajaran yang dapat meningkatkan life skills dalam mempersiapkan anak yang berkarakter.
Sedangkan tantangan internal (mikro) berupa tantangan yang sifatnya terbatas, yaitu yang berhubungan dengan pelaksanaan pembelajaran PAI dikelas yang dilakukan guru dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. Tantangan yang harus dihadapi adalah beberapa problematika, sebagaimana dikemukakan buchori(1992:8), yang menunjukan bahwa praktik pembelajaran PAI selama ini hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek efektif, yakni kemauandan tekad untuk mengamalkan Nilai-nilai ajaran agama.ketidak seimbangan itu mengakibatkan terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengalaman, antara teori dan praktek dalam kehidupan nilai agama atau dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal intsari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
BAB IIII
PENUTUP
A. SIMPULAN
Dari segi bahasa pendidikan berasal dari bahasa arab “tarbiyah” dengan kata kerja “rabba”. Kata pengajaran dalam bahasa arabnya adalah “ta’lim” dengan kata kerja “’alama”. Pendidikan dan pengajaran dalam bahasa arabnya “tarbiyah wa ta’lim”. Sedangkan Pendidikan Islam dalam bahasa arabnya adalah “tarbiyah Islamiya
Tantangan yang dihadapi dalam Pendidikan Agama, khususnya Pendidikan Agama Islam sebagai sebuah mata pelajaran adalah bagaimana mengimplementasikan pendidikan agama Islam bukan hanya mengajarkan pengetahuan tentang agama akan tetapi bagaimana mengarahkan peserta didik agar memiliki kualitas iman, taqwa dan akhlak mulia.
DAFTAR PUSTAKA
Azra, Azyumardi, Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, Jakarta: Logos, 1999
Maimun, Agus, dan Agus Zaenul Fitri, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan
Alternatif di Era Kompettitf, Malang : UIN-MALIKI PRESS, 2010
Moedjiarto, Sekolah Unggul, Surabaya: Duta Graha Pustaka, 2002