Makalah Penerapan Bela Negara di Indonesia

5 min read

Contoh Makalah Bela Negara

Berikut ini adalah contoh makalah Bela Negara di Indonesia untuk mahasiswa dan pelajaran PKn. Makalah ini disusun oleh (1) Raka Adji Yudistira, (2) Indah Pertiwi, (3) Intan Kastrida, (4) Miftahul Nadya dan (5) Annisa Ajeng Pratiwi.

Kata Pengantar

Puji syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena limpahan rahmat-Nya kami diberi kesehatan walafiat. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang menjadi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

Makalah yang berjudul Bela negara merupakan aplikasi dari kami selain untuk memenuhi tugas mata kuliah tersebut juga untuk memberikan pengetahuan tentang Bela Negara tersebut.

Selesainya makalah ini tidak lepas dari kerjasama berbagai pihak, baik itu dari dosen pengajar kami ataupun pihak-pihak lainnya yang turut serta membantu terselesaikannya makalah ini. Kami mengucapkan terimakasih karena mereka semua lah kami mempunyai motivasi dalam menyelesaikan tugas makalah ini.

Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat dan memberi gambaran ataupun menjadi referensi kita dalam mengenal dan mempelajari Bela Negara.Dalam makalah ini kami menyadari masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu segala saran dan kritik guna perbaikan dan kesempurnaan sangat kami nantikan. Semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan para pembaca pada umumnya.

Tangerang, 30 November 2016

Penulis

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Di era yang modern ini tidak diragukan lagi, kesadaran bela Negara memang harus perlu ditumbuhkan di kalangan masyarakat dalam suatu Negara. Hal ini dikarenakan untuk menumbuhkan jiwa memiliki (Nasionalisme) kepada Bangsa dan Negara, Dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke 4, tujuan bangsa indonesia membentuk suatu pemerintahan Negara adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Banyaknya kaum muda yang tidak memahami apa itu penerapan bela Negara, dan banyak juga beberapa pendapat warga Negara Indonesia yang menanggapi bahwa bela Negara itu identik dengan wajib militer, oleh sebab itu kami membuat makalah tentang penerapan bela Negara yang bertujuan agar warga Negara Indonesia dapat lebih memahami apa itu penerapan bela Negara, dan penerapan bela Negara tidak hanya dengan wajib militer tetapi bisa juga dilakukan dilingkungan sekolah dan masyarakat.
Atas dasar hal itulah kami memberikan judul makalah “Penerapan Bela Negara”.

B. Rumusan Masalah

Dari latar belakang diatas, rumusan masalah dari makalah ini :

  1. Apakah pengertian Bela Negara ?
  2. Apa Fungsi dan Tujuan Bela Negara ?
  3. Bagaimana contoh upaya penerapan Bela Negara di kehidupan sehari-hari ?

C. Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan dibuatnya makalah ini untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila dan Kewarganegaraan. Selain itu, diharapkan agar para pembaca dapat memahami mengenai Penerapan Bela Negara .

Bab II. Pembahasan

A. Pengertian Bela Negara di Indonesia

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.

Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.

B. Unsur Dasar Bela Negara

  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa & bernegara
  3. Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara
  4. Rela berkorban untuk bangsa & negara
  5. Memiliki kemampuan awal bela Negara

C. Dasar Hukum Bela Negara

Dalam SK Dirjen Dikti No.43/DIKTI/KEP/2006, dijelaskan bahwa misi Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memantapkan kepribadian mahasiswa agar secara konsisten mampu mewujudkan nilai-nilai dasar Pancasila, Rasa Kebangsaan, Cinta Tanah Air dalam menguasai dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dasar hukum mengenai Bela Negara lainnya yaitu:

  1. Tap MPR No. VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan Keamanan Nasional.
  2. Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat
  3. Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara Rl.Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
  4. Tap MPR No. VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
  5. Tap MPR No. VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
  6. Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
  7. Undang-Undang No.3 tahun 2002 tenteng Pertahanan Negara.

D. Hak dan Kewajiban dalam Bela Negara

Dengan hak dan kewajiban yang sama setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :

  1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling)
  2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri
  3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

E. Fungsi dan Tujuan Bela Negara

  1. Tujuan bela negara, diantaranya:
    1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
    2. Melestarikan budaya
    3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
    4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
    5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ negara
  2. Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
    1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
    2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
    3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
    4. Merupakan panggilan sejarah;

F. Manfaat Bela Negara

Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari bela negara:

  1. Membentuk sikap disiplin waktu,aktivitas,dan pengaturan kegiatan lain.
  2. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan.
  3. Membentuk mental dan fisik yang tangguh.
  4. Menanamkan rasa kecintaan pada Bangsa dan Patriotisme sesuai dengan kemampuan diri.
  5. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama.
  6. Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok.
  7. Membentuk Iman dan Taqwa pada Agama yang dianut oleh individu.
  8. Berbakti pada orang tua, bangsa, agama.
  9. Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan.
  10. Menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin, .

G. Penerapan Bela Negara

Kesadaran bela Negara itu hakikatnya berbakti pada Negara dan kesediaan berkorban membela Negara. Pemerintah Indonesia saat ini menjalankan program pelatihan Bela Negara yang terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Pada tanggal 22 Oktober 2015, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu resmikan pembukaan program bela negara. Program tersebut dimaksudkan untuk memperteguh keyakinan berdasarkan 5 unsur tersebut di atas, dan program ini bukanlah sebuah bentuk wajib militer.

Pada tanggal 23 Februari 2016, Menhan Ryamizard Ryacudu kembali meresmikan peluncuran Situs web resmi Bela negara (portal bela negara). Portal tersebut dimaksudkan untuk menjadi sumber penyebaran informasi kepada masyarakat tentang program Bela Negara, dan masyarakat juga bisa memberikan saran dan masukan di portal tersebut.

H. Contoh- Contoh Upaya Penerapan Bela Negara

  1. Contoh upaya bela negara di lingkungan keluarga:
    1. Mengembangkan sikap saling mengasihi, saling menolong, salin
    2. menghormati dan menghargai antar anggota keluarga.
    3. Menciptakan suasana rukun, damai, dan harmonis dalam keluarga.
    4. Membentuk keluarga yang sadar hokum
    5. Menjaga kebersihan dan kesehatan keluarga
    6. Saling mengingatkan kepada sesama anggota keluarga apabila ada yang akan berbuat kejahatan, misalnya : minum minuman keras di rumah dan lain sebagainya.
  2. Contoh upaya bela negara di lingkungan sekolah
    1. Menjadi siswa yang berprestasi dan mengharumkan nama baik sekolah dan negara.
    2. Membudayakan GDN (Gerakan Disiplin Nasional) di sekolah meliputi : budaya tertib, budaya bersih, dan budaya kerja/belajar
    3. Mengembangkan kepedulian sosial di sekolah, misalnya dengan keihklasan mengumplkan dana sosial, infak, zakat, shodaqoh, untuk membantu warga sekolah yang membutuhkan.
    4. Kesadaran untuk menaati tata tertib sekolah
    5. Menjaga nama baik sekolah dengan tidak melakukan perbuatan yang berdampak negatif bagi sekolah dan sebagainya
    6. Belajar dengan giat terutama pada materi Pendidikan Kewarganegaraan
    7. Belajar dengan giat supaya mendapatan prestasi yang baik
  3. Contoh upaya bela negara di lingkungan masyarakat
    1. Mengembangkan sikap tenggang rasa dan tolong menolong antar warga negara masyarakat.
    2. Bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat
    3. Meningkatan kegiatan gotong royong dan semangat persatuan dan kesatuan
    4. Menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling/ronda
    5. Menciptakan suasana rukun, damai, dan tentram dalam masyarakat
    6. Menghargai adanya perbedaan dan memperkuat persamaan yang ada
  4. Contoh upaya bela negara di lingkungan negara
    1. Mematuhi peraturan hukum yang berlaku
    2. Mengamalkan nilai-nila yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara
    3. Membayar pajak tepat pada waktunya
    4. Mendukung program GDN, GNOTA, dan wajib belajar 9 tahun
    5. Memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa
    6. Bersikap selektif terhadap masuknya budaya asing ke Indonesia dan lain sebagainya.
    7. Selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

  1. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  2. Tujuan bela negara, diantaranya:
    1. Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
    2. Melestarikan budaya
    3. Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945
    4. Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
    5. Menjaga identitas dan integritas bangsa/ Negara
  3. Sedangkan fungsi bela negara, diantaranya:
    1. Mempertahankan Negara dari berbagai ancaman;
    2. Menjaga keutuhan wilayah negara;
    3. Merupakan kewajiban setiap warga negara.
    4. Merupakan panggilan sejarah;

B. Saran

Sebagai mahasiswa kami menyarankan agar warga negara Indonesia memahami tentang penerapan bela Negara, agar Negara kita indonesia ini dijauhkan dari hal yang tidak baik, dan kesadaran akan bela Negara dapat menjadikan warga Negara kita ini menjadi aman,nyaman,dan tentram serta jangan sekali-kali menodai tanah kelahiran kita ini dengan perbuatan yang tidak baik,karena tercela satu bernoda semua.

Makalah Asam Urat

Asam Urat Bab I. Pendahuluan A. Latar Belakang Asam urat sudah dikenal sejak 2 abad yang lalu dan salah satu penyakit tertua yang dikenal...
Ananda Dwi Putri
14 min read

Leave a Reply