Makalah Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Sebagai Determinan Pembangunan Bangsa dan Karakter

5 min read

Esensi dan Urgensi Indetitas Nasional Sebagai

Berikut ini contoh makalah esensi dan urgensi identitas nasional.

Esensi dan Urgensi Identitas Nasional

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Identitas Nasional berfungsi sebagai tanda pengenal suatu negara yang telah merdeka dan berdaulat, agar dikenal dan dibedakan dengan negara lain. Identitas Nasional mampu menjaga eksistensi dan kelangsungan hidup negara-bangsa. Negara-bangsa memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lain serta akan menyatukan bangsa yang bersangkutan.

Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu munculah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa.

Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana konsep dan urgensi identitas Nasional?
  2. Mengapa diperlukannya identitas Nasional?
  3. Bagaimana sumber Historis, Sosiologis, dan Politik tentang identitas Nasional Indonesia?
  4. Bagaimana argumen tentang Dinamika dan tantangan identitas nasional Indonesia?
  5. Bagaimana esensi dan urgensi Identitas Nasional Indonesia?

C. Tujuan Masalah

  1. Mengetahui konsep dan urgensi identitas nasional.
  2. Alasan diperlukannya identitas nasional
  3. Mengetahui sumber historis, sosiologis, politik tentang identitas nasional Indonesia
  4. Mengetahui argumen tentang dinamika dan tantangan identitas nasional Indonesia
  5. Mengetahui esensi dan urgensi identitas nasional Indonesia

Bab II. Pembahasan

A. Konsep dan Urgensi Identitas Nasional

Konsep identitas nasional adalah apa yang menjadi ciri atau karakteristik yang membedakan negara-bangsa Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris Identity yang memiliki pengertian harafiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komunitas sendiri, atau negara sendiri.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.  

Kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama, dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (colective action) yang diwujudkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.

Identitas bangsa berkaitan dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah suatu keseluruhan ilmiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Seseorang akan mempunyai arti apa bila ada didalam masyarakat. Identitas nasional bagi bangsa Indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berperilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahiriah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD NRI 1945.

Seluruh rakyat Indonesia telah melaksanakan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam setiap kehidupan sehari-hari, kapan saja dan di mana saja, sebagai identitas nasionalnya. Jati diri bangsa Indonesia merupakan suatu hasil kesepakatan bersama bangsa tentang masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Jati diri bangsa harus selalu mengalami proses pembinaan melalui pendidikan demi terbentuknya solidaritas dan perbaikan nasib di masa depan. Konsep identitas nasional dalam arti jati diri bangsa dapat ditelusuri dalam buku karya Kaelan (2002) yang berjudul Filsafat Pancasila. Menurut Kaelan (2002) jati diri bangsa Indonesia adalah nilai-nilai yang merupakan hasil buah pikiran dan gagasan dasar bangsa Indonesia tentang kehidupan yang dianggap baik yang memberikan watak, corak, dan ciri masyarakat Indonesia.

Ada sejumlah ciri yang menjadi corak dan watak bangsa yakni sifat religius, sikap menghormati bangsa dan manusia lain, persatuan, gotong royong dan musyawarah, serta ide tentang keadilan sosial.Nilai- nilai dasar itu dirumuskan sebagai nilai-nilai Pancasila sehingga Pancasila dikatakan sebagai jati diri bangsa sekaligus identitas nasional.Berdasar uraian–uraian di atas, perlu kiranya dipahami bahwa Pancasila merupakan identitas nasional Indonesia yang unik. Pancasila bukan hanya identitas dalam arti fisik atau simbol, layaknya bendera dan lambang lainnya. Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih tepat dikatakan bahwa Pancasila adalah jati diri bangsa (Kaelan, 2002).

B. Identitas Nasional

Identitas Nasional adalah kumpulan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan Bhineka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya. Diperlukannya Identitas Nasional agar seluruh rakyat Indonesia berkepribadian Pancasila dan memiliki pembeda bila dibandingkan dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia harus memiliki kepribadian dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila tersebut.

Unsur-unsur pembentuk identitas nasional yaitu:

  • Suku bangsa
  • Agama
  • Kebudayaan
  • Bahasa

Selain itu alasan mengapa diperlukan identitas nasional yaitu sebagai pemersatu bangsa, sebagai ciri khas yang membedakan sebuah bangsa dari bangsa yang lain, sebagai pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki.

C. Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia

 Secara historis, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908 yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah. Pada saat itu munculah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah bangsa. Unsur pendidikan sangatlah penting bagi pembentukan kebudayaan dan kesadaran akan kebangsaan sebagai identitas nasional.

Pembentukan identitas nasional melalui pengembangan kebudayaan Indonesia telah dilakukan jauh sebelum kemerdekaan. Proses pembentukan identitas nasional umumnya membutuhkan waktu, upaya keras, dan perjuangan panjang diantara warga negara yang bersangkutan kasena identitas nasional adalah hasil kesepakatan masyarakat bangsa. Dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini dapat dikatakan bangsa Indonesia relatif berhasil dalam membentuk identitas nasionalnya.

Secara sosiologis, identitas nasional telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal.

Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Bentuk-bentuk identitas nasional Indonesia pernah dikemukakan pula oleh Winarno (2013) sebagai berikut: (1)Bahasa nasional atau bahasa persatuan adalah Bahasa Indonesia; (2) Bendera negara adalah Sang Merah Putih; (3) Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya; (4) Lambang negara adalah Garuda Pancasila; (5) Semboyan negara adalah Bhinneka Tunggal Ika; (6) Dasar falsafah negara adalah Pancasila; (7) Konstitusi (Hukum Dasar) Negara adalah UUD NRI 1945; (8) Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia; (9) Konsepsi Wawasan Nusantara; dan (10) Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional. Semua bentuk identitas nasional ini telah diatur dan tentu perlu disosialisasikan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

D. Argumen tentang Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia

Contoh dinamika kehidupan yang menjadi salah satu masalah tentang Identitas Nasional Indonesia yaitu :              

  1. Lunturnya nilai-nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dan lainlain) 
  2. Nilai –nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku sehari-hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah sembarangan, dan lain-lain)
  3. Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luntur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri, lebih bangga menggunakan produk asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain-lain)
  4. Lebih bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada menggunakan bahasa Indonesia.
  5. Menyukai simbol-simbol asing daripada lambang/simbol bangsa sendiri, dan lebih mengapresiasi dan senang menyanyikan lagu-lagu asing daripada mengapresiasi lagu nasional dan lagu daerah sendiri.

Dapat disadari bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berperilaku menggunakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai-nilai yang menjadi pegangan bersama.  Apabila orang lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, tentu perlu dikaji aspek/bidang apa yang dicintai tersebut. Bangsa Indonesia perlu ada upaya yakni membuat strategi agar apa yang dicintai tersebut beralih kepada bangsa sendiri. Hal ini perlu ada upaya dari generasi baru bangsa Indonesia untuk mendorong agar bangsa Indonesia membuat prestasi yang tidak dapat dibuat oleh bangsa asing.

E. Esensi dan Urgensi Identitas Nasional Indonesia

Identitas nasional sangat penting bagi bangsa Indonesia karena :

  1. Bangsa Indonesia dapat dibedakan dan sekaligus dikenal oleh bangsa lain.
  2. Identitas nasional bagi senuah negara-negara sangat penting bagi kelangsungan hidup negara-bangsa
  3. Identitas nasional penting bagi kewibawaan negara dan bangsa Indonesia sebagai ciri khas bangsa

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

Identitas nasional merupakan jati diri atau karakteristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Identitas nasional Indonesia menunjuk pada identitas-identitas yang sifatnya nasional, bersifat buatan karena dibentuk dan disepakati dan karena sebelumnya sudah terdapat identitas kesukubangsan dalam diri bangsa Indonesia.Bendera negara Indonesia, bahasa negara, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan merupakan identitas nasional bagi negara bangsa Indonesia yangtelah diatur dalam UU RI.

B. Saran

Sebagai warga negara serta mahasiswa kita harus paham dan menyadari identitas bangsa kita sendiri Indonesia. Kita patut menjaga dan menerapkan sebaik-baiknya identitas nasional bangsa sesuai dengan Pancasila dan Undan-Undang Dasar agar nilai-nilai luhur tidak luntur.