Guru kelas adalah pengajar yang ditemukan pada tingkat sekolah dasar. Guru ini adalah posisi non jabatan yang melaksanakan tugas pengajaran untuk banyak mata pelajaran di tingkat sekolah dasar. Banyaknya mata pelajaran yang diajarkan bergantung dari sekolah masing-masing. Hal ini membuat Guru Kelas kadang juga disebut sebagai Guru SD
Secara teknis, Peran Guru Kelas lebih luas dari guru mata pelajaran, dimana guru Mata Pelajaran hanya mengajar satu mata pelajaran saja namun guru kelas mengajar banyak mata pelajaran. Beberapa sekolah mungki saja memiliki mata pelajaran khusus seperti
- Guru Matematika
- Guru Penjaskes
- Guru Agama.
Daftar isi
Pengertian Guru Kelas
Guru kelas adalah guru yang memiliki tugas tidak hanya konten pembelajaran tapi juga pembentukan karakter peserta didik secara langsung. Sadirman (1992) menjelaskan bahwa guru kelas adalah orang berperan sebagai komunikatir, motivator, inspirator sekaligus sahabat bagi peserta didik. Guru kelas memiliki peran sebagai pembimbing dalam memperbaiki sikap dan perilaku peserta didik.
Sedangkan menurut Havigurat dalam Sardiman (1992:141) bahwa peran guru di sekolah sebagai pegawai dalam hubungannya dengan kedinasan, sebagai bawahan terhadap atasannya, sebagai kolega dalam hubungannya dengan anak didik dan teman sejawat, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua.
Maka secara garis besar penulis dapat mengatakan bahwa peranan guru kelas benar-benar sangat penting karena memiliki fungsi yang multi ganda, yaitu sebagai manusia dewasa yang memiliki kewajiban untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan anak didiknya sesuai cita-cita dan tujuan dari pendidikan, dan juga masih harus bertanggung jawab dalam proses belajarnya demi keberhasilan peserta didiknya melalui fungsinya sebagai pengajar, pendidik, dan pemimpin. Juga sebagai pengganti orang tua kedua di sekolah bagi siswa dan di masyarakat sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat sekitarnya ke arah masa depan yang lebih baik sesuai perkembangan dan kemajuan zaman.
1. Syarat-syarat sebagai guru
Banyak ahli yang menjelaskan tentang syarat-syarat untuk menjadi seorang guru. Salah satu perincian yang cukup lengkap dijelaskan oleh. Zakiyah Daradjat (1983:14). Beliau menjelaskan syarat-syarat sebagai guru sebagai berikut.
1) Kepribadian
Seorang guru harus memiliki kepribadian yang terpadu, sehingga dapat menghadapi dan mengatasi persoalan dengan wajar dan secara sehat yang meliputi:
- Pikirannya yang mampu bekerja, dengan tenang tiap masalah dihadapi, dipahami dengan secara objektif, dan harus mengambil suatu keputusan secara objektif pula.
- Perasaan dan emosinya stabil, optimis dan menyenangkan, sehingga tidak mudah cemas dan tidak penakut, tidak pemarah maupun pemurung. Sehingga tidak mengurangi penghargaan anak terhadap guru atau timbul rasa takut, benci, acuh, sehingga menjadi penghambat dalam interaksi edukatif.
- Sikap dan tingkah lakunya harus dapat dijadikan contoh, teladan, panutan bagi murid/ siswa-siswanya dengan rasa kasih sayang, simpatik dan menghargai tanpa pilih kasih.
2) Profesional
Guru harus memiliki dan menguasai ilmu pengetahuan yang memadai dan cukup khususnya ilmu yang akan digunakan. Tidak boleh terjadi seorang guru kehilangan kepercayaan karena guru tidak bisa menjawab pertanyaan anak sehingga berakibat merugikan anak dan dirinya.
3) Teknis
Seorang guru harus memiliki kemampuan untuk memilih dan menggunakan metode mengajar yang mana yang paling tepat guan, yaitu yang sesuai dengan tujuan materi anak didik, situasi dan alat yang ada. Kemampuan ini diperoleh dari teori dan pengalaman pendidikan seorang guru sehingga memiliki keterampilan mengajar yang tidak kaku.
4) Toleransi agama
Guru perlu memiliki toleransi agama yang benar agar guru tidak menyinggung dan penekanan tentang keagamaan muridnya, sehingga tidak timbul kesan penderitaan batin bagi siswa yang bersangkutan (Achmadi, 1984:71)
2. Kedudukan guru dan tugas pokok guru
1) Kedudukan guru
- Guru adalah pejabat fungsional dengan tugas utama mengajar pada jalur pendidikan sekolah yang meliputi Taman Kanak-Kanak, pendidikan dasar dan pendidikan menenganh.
- Guru tersebut di atas hanya diduduki oleh seseorang yang telah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2) Tugas pokok guru
- Tugas pokok guru kelas atau guru mata pelajaran adalah menyusun program pengajaran, menyajikan program pengajaran, evaluasi belajar dan analisis hasil evaluasi belajar serta menyusun program perbaikan dan pengayaan terhadap peserta didik yang menjadi tanggung jawabnya.
- Tugas guru bimbingan dan konseling yaitu menyusun program bimbingan, melaksanakan program bimbingan, evalusi program bimbingan, analisis hasil pelaksanaan bimbingan dan
3. Tanggung jawab dan wewenang guru
1) Tanggung jawab guru
Tanggung jawab guru adalah menyelesaikan tugas sebagai tenaga pengajar atau pembimbing sesuai dengan tujuan pendidikan yang dibebankan kepadanya.
2) Wewenang guru
Wewenang guru adalah memilih dan menentukan metode kerja untuk mencapai hasil pendidikan yang optimal dalam melaksanakan tugas pekerjaannya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kode etik guru (Kep. Menpan No. 84/1993:5.6) dan (Kep.Bers: Mendikbud, BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Th.1993).
4. Peranan guru kelas dalam kegiatan belajar mengajar
Peran guru kelas sangat besar dan penting dalam pengolahan kelas, karena guru sebagai penanggung jawab kegiatan belajar mengajar di kelasnya, dan guru kelas merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Guru harus penuh inisiatif dan kreatif dalam mengelola kelas, karena gurulah yang banyak mengetahui secara pasti situasi dan kondisi kelas terutama keadaan siswa dengan segala latar belakangnya (Depdikbud dan Depdagri, 1996:4).
2) Guru kelas adalah guru yang mempunyai tugas, wewenang, tanggung jawab serta hak penuh di dalam proses belajar mengajar seluruh mata pelajaran pada kelas tersebut, kecuali untuk mata pelajaran agama dan olahraga dan kesehatan. Juga termasuk sebagai wali kelas yang mengurusi segala administrasi keuangan, sarana prasarana di dalam kelas itu (Wajar Diknas 9 tahun, 1994:38).
Dari beberapa pendapat para pakar secara singkat dan rinci bahwa peranan guru di dalam kegiatan belajar mengajar dapat disebutkan sebagai informatory (pemberi informasi), organisator (yang mengorganisasi), motivator (yang memberi dorongan), direktur (yang memberi arahan/ pengarah), mediator (sebagai perantara ilmu pengetahuan, sikap dan keterampilan kepada anak) dan sebagai administrator (yang mengurusi administrasi) maupun evaluator (yang melaksanakan evaluasi/ penilaian).
5. Peranan guru kelas dalam proses belajar mengajar
Guru adalah manusia dewasa yang berkewajiban mengembangkan kepribadian dan kemampuan anak didik untuk mengembangkan kemampuan anak didik dan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Sebagai manusia dewasa guru harus bertanggung jawab dalam proses dan keberhasilan peserta didiknya.
Pada dasarnya guru mempunyai tiga peranan pokok yaitu:
1) Sebagai pengajar
Guru sebagai pengajar atau tenaga instruksional yaitu mendidik para siswanya dalam setiap proses belajar mengajar yang berlangsung dengan melalui pendekatan pribadi secara lebih mendalam. Sehingga akan dapat membantu dalam keseluruhan proses belajarnya baik intelektual, keterampilan dan nilai pribadinya, yang meliputi:
- Memberikan informasi yang diperlukan dalam proses belajar mengajar.
- Memberikan bantuan kepada setiap siswa yang mengalami suatu masalah.
- Mengevaluasi keberhasilan setiap kegiatan yang telah dilakukan.
- Memberikan kesempatan kepada siswa agar dapat belajar sesuai dengan karakteristik pribadinya.
- Memahami dan mengenal setiap siswa secara individu maupun secara kelompok.
2) Sebagai pendidik
Sebagai pendidik, guru mempunyai peranan :
- tugas perofesional, yaitu mendidik dan mengembangkan kemampuan berpikir/ kecerdasan dan juga melatih dalam rangka membina keterampilan.
- tugas manusiawi, yaitu membina anak didik dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kepribadian sesuai dengan karakteristiknya agar mencapai kesejahteraan.
- tugas panggilan kemasyarakatan. Tugas panggilan kemasyarakatan ini tidak mutlak, bergantung situasi dan kondisi masyarakat sekitarnya. Dalam situasi tertentu seorang guru turut terjun sebagai anggota masyarakat dan aktif memimpin warga dalam membimbing dan menggerakkan masyarakat demi perkembangan dan kemajuan ke arah masa depan yang lebih baik dan sejahtera.
3) Sebagai pemimpin
Tugas sebagai pemimpin bagi seorang guru adalah meliputi hal-hal yang mendasar yaitu:
- cara berpikir yang inovatif, kreatif, konsultatif, kritis dan objektif.
- bersikap jujur, berakhlak mulia, disiplin, adil dan bjaksana.
- dalam bertindak berlandaskan perencanaan yang rasional, tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Secara singkat tugas guru adalah sebagai pembawa teladan dan pembawa pembaharuan demi kemajuan bangsa.