Pengertian dan Ruang Lingkup Evaluasi Pendidikan

8 min read

Evaluasi Pendidikan adalah aspek penting dalam menjaga kualitas penyelanggaran dan output dari program pendidikan.

Evaluasi Pendidikan

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris education; dalam bahasa Arab: At-Taqdir, dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Dengan demikian secara harfiyah dapat evaluasi pendidikan diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau penilaian mengenai hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.

Adapun dari segi istilah, sebagaimana dikemukakan oleh Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Apabila definisi Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977) digunakan untuk memberi definisi tentang evaluasi pendidikan, maka evaluasi pendidikan itu dapat diberi pengertian sebagai suatu tindakan atau kegiatan (yang dilaksanakan dengan maksud untuk) atau suatu proses (yang berlangsung dalam rangka) menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Atau singkatnya evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.

Menurut  Ramayulis (2008:332) mengatakan “Evaluasi merupakan suatu proses mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan informasi guna menetapkan keluasan pencapaian tujuan oleh individu”.

Dan menurut Abdul Mujid dan Jusuf Mudzakir (2010:211) mengatakan “Evaluasi adalah suatu proses penaksiran terhadap kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan peserta didik untuk tujuan pendidikan. Sedangkan Evaluasi Pendidikan Islam adalah suatu taraf untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan Islam”.

Sedangkan menurut A. Heris Hermawan (208:177) menyatakan “Evaluasi adalah penilaian, setelah proses penilaian ada hasil. Hasilnya adalah yang kemudian menjadi semacam parameter untuk mengetahui apakah seorang itu berhasil atau tidak. Evaluasi sangat menentukan kualitas”. Allah berfirman di dalam Qur’an Surat Al-Baqarah : 115;

Artinya: Dan sungguh akan kami cobaan kepadamu dengan sedikit kekuatan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Q.S. Al-Baqarah : 115).

Evaluasi Pendidikan adalah suatu proses penilaian dalam mengumpulkan dan menganalisis untuk menentukan taraf kemajuan suatu aktivitas di dalam pendidikan guna menetapkan  pencapaian suatu tujuan baik untuk pendidik dan peserta didik.

A. Ruang Lingkup Evaluasi

Secara umum ruang lingkup dari evaluasi dalam bidang pendidikan di sekolah mencakup tiga komponen utama yaitu :

1. Evaluasi program pengajaran

Evaluasi atau penilaian terhadap program pengajaran akan mencakup tiga hal, yaitu:

  1. Evaluasi terhadap tujuan pengajaran
  2. Evaluasi terhdap isi program pengajaran
  3. Evaluasi terhadap strategi belajar mengajar.

2. Evaluasi proses pelaksanaan pengajaran

Evaluasi mengenai proses peaksanaan pengajaran akan mencakup :

  1. Kesesuaian antara proses belajar mengajar yang berlangsung, dengan garis-garis besar program pengajaran yang telah ditentukan.
  2. Kesiapan guru dalam melaksanakan program pengajaran.
  3. Kesiapan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
  4. Minat atau perhatian siswa didalam mengikuti pelajaran.
  5. Keaktifan atau partisipasi siswa selama proses pembelajaran berlangsung.
  6. Peranan bimbingan dan penyuluhan terhadap siswa yang memerlukannya.
  7. Komunikasi dua arah antara guru dan murid selama proses pembelajaran berlangsung.
  8. Pemberian dorongan atau motivasi terhadap siswa.
  9. Pemberian tugas-tugas kepada siswa dalam rangka penerapan teori-teori  yang diperoleh didalam kelas dan upaya menghilangkan dampak negatif yang timbul sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan di sekolah.

3. Evaluasi hasil belajar

Evaluasi terhadap hasil belajar peserta didik ini mencakup:

  1. Evaluasi mengenai tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan-tujuan khusus yang ingin dicapai dalam unit-unit program pengajaran yang bersifat terbatas.
  2. Evaluasi mengenai tingkat pencapaian peserta didik terhadap tujuan-tujuan umum pengajaran.

B. Fungsi Evaluasi

Secara umum, evaluasi sebagai suatu tindakan atau proses setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi pokok yaitu

  1. Mengukur kemajuan
  2. Menunjang penyusunan rencana
  3. Memperbaiki atau melakukan penyempurnaan kembali

Adapun secara khusus, fungsi evaluasi dalam dunia pendidikan dapat ditillik dari tiga segi, yaitu:

1.      Segi psokologis

2.      Segi didaktik

3.      Segi administratif.

Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:

1.      Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya

2.      Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.

3.      Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.

4.      Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.

5.      Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah di tentukan telah dapat dicapai.

Adapun secara administrative, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:

1.         Memberikan laporan

2.         Memberikan bahan-bahan keterangan (data)

3.         Memberikan gambaran

Menurut Wina Sanjaya dalam bukunya Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran ada beberapa fungsi evaluais, yakni :

1.      Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa.

2.      Evaluasi merupakan alat untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.

3.      Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.

4.      Informasi dari hasil evaluasi dapat digunkan oleh siswa untuk mengambil keputusan secara individual khususnya dalam menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan.

5.      Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.

6.      Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkepentingan dengan pendidikan di sekolah.

C. Prinsip Evaluasi Pendidikan

Abdul Mujid dan Jusuf  Mudzakir  (2010, 214) mengatakan bahwa ada 3 (tiga) prinsip-prinsip evaluasi yang harus di perhatikan, yaitu;

1.         Prinsip Kesinambungan (Konstinuitas)

Dalam ajaran Islam, sangat diperhatikan prinsip kontinuitas, karena dengan berpegang dengan prinsip ini, keputusan yang di ambil oleh seseorang menjadi valid dan stabil, dan menghasilkan suatu tindakan yang menguntungkan, serta untuk mengetahui perkembangan peserta didik sehingga kegiatan dan kerja peserta didik dapat dilihat melalui penilaian.

2.         Prinsip Menyeluruh (Konprehensif)

Prinsip ini melihat semua aspek, seperti aspek kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab dan sebagainya.

3.         Prinsip Objektivitas

Prinsip ini dilakukan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Allah Swt., memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan.

Dan menurut A. Heris (208, 186) mengatakan ada 5 prinsip evaluasi yang harus diperhatikan, yaitu:

1.         Prinsip Valid (kebenaran suatu data)

Evaluasi mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes terpercaya dan shahih. Artinya adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat di pertanggungjawabkan maka data yang akan dihasilkan akan salah dan menghasilkan kesimpulan yang dimilikinya menjadi salah.

2.         Prinsip Kesinambungan (kontinuitas)

Evaluasi tak hanya dilakukan setahun sekali, atau per semester, tetapi dilakukan secara terus-menerus, dimulai dari proses belajar mengajar kemudian memperhatikan peserta didiknya, sehingga peserta didik selesai dari lembaga sekolah. Evaluasi dilakukan secara kesinambungan untuk untuk mengetahui perkembangan peserta didik sehingga kegiatan dan kerja peserta didik dapat dilihat melalui penilaian.

3.         Prinsip Menyeluruh (komprehensif)

Prinsip ini melihat semua aspek, seperti aspek kepribadian, ketajaman hafalan, pemahaman, ketulusan, kerajinan, sikap kerja sama, tanggung jawab dan sebagainya. Bila hal ini diperlukan, masing-masing bidang diberikan penilaian secara khusus, sehingga peserta didik mengetahui kelebihannya disbanding dengan teman-temannya, karena setiap peserta didik diasumsikan tidak semuanya memiliki mpengetahuan dan keterampilan secara utuh.

4.         Prinsip Bermakna

Evaluasi diharapkan memiliki makna yang segnifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

5.         Prinsip Objektivitas

Prinsip ini dilakukan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak boleh dipengaruhi oleh hal-hal yang bersifat emosional dan irasional. Allah Swt., memerintahkan agar seseorang berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian ketidak objektifan evaluasi yang dilakukan.

Sedangkan Ramayulis (2008, 332) mengatakan bahwa prinsip evaluasi dibagi menjadi 2, yaitu:

1.        Prinsip Umum

Prinsip umum terbagi menjadi beberapa bagian, yaitu:

a.       Valid

Evaluasi yang harus mengukur apa yang seharusnya diukur dengan menggunakan jenis tes terpercaya atau sahih, artinya adanya kesesuaian alat ukur dengan fungsi pengukuran dan sasaran pengukuran. Apabila alat ukur tidak memiliki kesahihan yang dapat di pertanggungjawabkan maka data yang akan dihasilkan akan salah dan menghasilkan kesimpulan yang dimilikinya menjadi salah.

b.      Berorientasi kepada kompetensi

Evaluasi harus memiliki pencapaian kompetensi peserta didik yang meliputi seperangkat pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai yang terreflesikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam berpijak pada kompetensi ini, maka ukuran-ukuran keberhasilan pembelajaran akan dapat diketahui secara jelas dan jerarah.

c.       Berkelanjutan

Evaluasi harus dilakukan secara terus menerus dari waktu ke waktu untuk mengetahui secara menyeluruh perkembangan peserta didik, sehingga kegiatan dan unjuk kerja peserta didik dapat di pantau melalui penilaian.

d.      Menyeluruh

Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor serta berdasarkan strategi dan prosedur penilaian dengan berbagi bukti hasil belajar peserta didik yang dapat dipertanggung jawabkan kepada semua pihak.

e.       Bermakna

Evaluasi diharapkan memiliki makna yang segnifikan bagi semua pihak. Untuk itu evaluasi hendaknya mudah dipahami dan dapat ditindak lanjuti oleh pihak-pihak yang berkepentingan.

f.       Adil dan obyektif

Evaluasi harus mempertimbangkan rasa keadilan dan obyektifitas peserta didik, tanpa membedakan jenis kelamin, latar belakang etis, budaya. Sebab ketidakadilan dalam penilaian dapat menyebabkan menurunnya motivasi belajar peserta didik karena merasa dianarkikan.

g.      Terbuka

Evaluasi hendaknya dilakukan terbuka bagi berbagai kalangan sehingga keputusan tentang keberhasilan peserta didik jelas bagi pihak-pihak yang berkepentingan, tanpa ada rekayasa dan sembunyi-sembunyi.

h.      Ikhlas

Ikhlas ialah, keberhasilan niat atau hati guru atau pendidik, bahwa ia dalam melakukan evaluasi itu dalam rangka efesiensi tercapainya pendidikan dan kepentingan peserta didik itu sendiri.

i.        Praktis

Praktis berarti mudah dimengerti dan dilaksanakan dengan beberapa indicator, seperti; hemat waktu, biaya, tenaga, mudah diadministrasikan mudah menskor dan mengelolahnya, dan mudah ditafsirkan.

j.        Dicatat dan akurat

Hasil dari setiap evaluasi peserta didik harus secara sistematis dan komperhensif dicatat dan disimpan, sehingga sewaktu-waktui dapat digunakan kembali.

2.        Prinsip Khusus

a.       Apapun jenis penilaian yang digunakan harus memungkinkan adanya kesempatan terbaik dan maksimal bagi peserta didik menunjukan kemampuan hasil belajar mereka.

b.      Setiap guru mampu melaksanakan porosedur penilaian, dan penvatatan secara tepat presentasi dan kemampuan hasil belajar yang dicapai peserta didik.

D. Manfaat Evaluasi Pendidikan

Dalam Pendidikan, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap (afektif dan psikomotor) ketimbang asfek kogritif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara besarnya meliputi empat hal, yaitu ;

1.    Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya, maksunya Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

2.    Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat, maksudnya Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya da kegiatan hidup bermasyarakt, seperti ahlak yang mulia dan disiplin.

3.  Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya, maksudnya Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannya dan masyarakat dimana ia berada.

4.    Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah Swt., khalifah Allah Swt., serta anggota masyarakat, maksudnya Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku dan agama. 

Menurut  Muchtar Buchari  mengemukakan, ada dua tujuan evaluasi dalam Pendidikan, yaitu;

1.    Untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu.

   2.    Untuk mengetahui tingkah efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka waktu tertentu..

E. Jenis-Jenis Evaluasi

Abdul Mujid dan Jusuf Mudzakir (2010:217) mengatakan ada empat macam jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam, yaitu:

1.      Evaluasi Formatif

Evaluasi yang digunakan untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai peserta didik setelah ia menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu. Fungsi penilaian pormatif ini untuk memperbaiki proses pembelajaran kearah yang lebih baik dan efesien atau memperbaiki satuan atau rencana pembelajaran.

2.      Evaluasi Sumatif

Evaluasi yang dilakukan terhadap hasil belajar  peserta didik setelah mengikuti pelajaran pada suatu catur wulan, satu semester, atau akhir tahun untuk menentukan jenjang berikutnya. Fungsi penilaian sumatif untuk mengetahui angka atau nilai murid setelah mengikuti program pembelajaran dalam satu semester atau akhir tahun.

3.      Evaluasi penempatan (placement)

Evaluasi yang dilakukan sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar untuk kepentingan penempatan pada jurusan atau fakultas yang di inginkan. Fungsi dari evaluasi ini untuk mengetahui keadaan peserta didik secara bertahap kemudian kepribadian secara menyeluruh.

4.      Evaluasi Diagonis

Evaluasi terhadap hasil peneletian tentang keadaan belajar peserta didik, baik merupakan kesulitan – kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar. Fungsi evaluasi dianostik untuk permasalahan yang mengganggu peserta didik, hal ini akan mengakibatkan pesera didik  mengalami kesulitan, hambatan atau gangguan dalam satu bidang studi.

Sedangkan Ramayulis (2008:336) mengatakan ada lima macam jenis-jenis evaluasi yang dapat diterapkan dalam pendidikan Islam, yaitu:

1.      Penilaian Formatif

Yaitu penilaian untuk mengetahui hasil belajar yang dicapai oleh peserta

didik setelah menyelesaikan program dalam satuan bahan pelajaran pada suatu bidang studi tertentu.

2.      Penilaian Sumatif

Yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil belajar peserta didik yang telah selesai mengikuti pelajaran dalam satu catur wulan semester, atau akhir tahun.

3.      Penilaian Penempatan (placement)

Yaitu penilaian tentang pribadi peserta didik untuk kepentingan penempatan didalam situasi belajar mengajar yang sesuai dengan anak didik tersebut.

4.      Penilaian Diagnostik

Yaitu penilaian yang dilakukan terhadap hasil penganalisaan tentang keadaan belajar peserta didik baik yang merupakan kesulitan-kesulitan atau hambatan yang ditemui dalam situasi belajar mengajar.

5.      Penilaian Berbasis Kelas

Yaitu suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dengan menetapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, actual dan konsisten, serta mengindentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar pada mata pelajaran yang dikemukakan melalui pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan petunjuk kemajuan belajar peserta didik dan pelapornya.

REFERENSI

Hermawan, A. Heris.2008. Ilmu Pendidikan Islam.Bandung:Pustaka Ilmiah.

Ramayulis.2008.Metodologi Pendidikan Agama Islam.Jartarta:Kalam Mulia.

Mujid, Abdul dan Jusuf Mudzakir.2010.Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta:Kencana Prenida  

 Media.

Sanjaya, Wina. 2008. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Prenada media Group.

Mudjijo. 1995. Tes Hasil Belajar. Jakarta: Bumi Aksara.