Daftar isi
Etika dan Estetika Tari Ular Bali
Bab I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Logika antara Etika dan Estetika kerap kali terjadi perdebatan yang menarik. Dimana salah satu pihak menilai dari sudut pandang masing-masing. Etika adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Dalam etika segala sesuatunya seperti mempunyai batasan tersendiri. Sedangkan Estetika merupakan bagian dari filsafat yang berkaitan dengan proses penciptaan karya yang indah. Segala bentuk keindahan yang tampak mata dan dapat di rasakan melalui hati merupakan bagian dari estetika. Sering kita dengar bahwa kesenian itu estetis, Maka dalam makalah ini kami menyoroti seni tari ular khas bali yang acap kali menoreh komentar miring, tetapi merupakan kesenian dan kebudayaan khas Bali (Indonesia).
I.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar Belakang masalah yang telah dikemukakan diatas maka dapat di rumuskan permasalahan makalah ini yaitu agar dapat membedakan makna Estetika dan Etika serta memberi penyelesaian dalam contoh kasus yang telah kami buat.
I.3 Tujuan
Penulisan makalah ini memiliki tujuan :
1. Untuk mengetahui definisi estetika dan etika
2. Agar dapat membedakan Estetika dan Etika serta dapat memahami unsur-unsurnya
3. Agar dapat menganalisis dan memberi solusi contoh kasus yang telah di berikan.
I.4 Manfaat
Manfaat penulisan makalah ini:
1. Menjadi media pembelajaran penulisan makalah bagi penulis dan pembaca.
2. dapat mengerti dan memberi contoh mengenai Etika dan Estetika suatu kasus
3. dapat menyelesaikan kasus yang telah di berikan.
BAB II
PEMBAHASAN
Etika dan Estetika Tari Ular Khas Bali
1. Definisi Etika
Etika (Yunani Kuno: “ethikos”, berarti “timbul dari kebiasaan”) adalah cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologi tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Jenis Etika
1. Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:
a. Non-empiris.
Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Praktis.
Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukun mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan ujian
2. Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis. Di dalam etika Kristen, misalnya, etika teologis adalah etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi tentang Allah atau Yang Ilahi, serta memandang kesusilaan bersumber dari dalam kepercayaan terhadap Allah atau Yang Ilahi. Karena itu, etika teologis disebut juga oleh Jongeneel sebagai etika transenden dan etika teosentris. Etika teologis Kristen memiliki objek yang sama dengan etika secara umum, yaitu tingkah laku manusia. Akan tetapi, tujuan yang hendak dicapainya sedikit berbeda, yaitu mencari apa yang seharusnya dilakukan manusia, dalam hal baik atau buruk, sesuai dengan kehendak Allah.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.
2. Definisi Estetika
Estetika berasal dari Bahasa Yunani, αισθητική, dibaca aisthetike yang artinya perasaan, selera perasaan atau taste. Pertama kali digunakan oleh filsuf Alexander Gottlieb Baumgarten pada 1735 untuk pengertian ilmu tentang hal yang bisa dirasakan lewat perasaan.
Dalam prosesnya Munro mengatakan bahwa estetika adalah cara merespon terhadap stimulus, terutama lewat persepsi indera, tetapi juga dikaitkan dengan proses kejiwaan, seperti asosiasi, pemahaman, imajinasi, dan emosi. Ilmu estetika adalah suatu ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keindahan, mempelajari semua aspek dari apa yang kita sebut keindahan.
Estetika adalah hal yang mempelajari kualitas keindahan dari obyek, maupun daya impuls dan pengalaman estetik pencipta dan pengamatannya. Estetika dalam kontek penciptaan menurut John Hosper merupakan bagian dari filsafat yang berkaitan dengan proses penciptaan karya yang indah.
Pada masa kini estetika bisa berarti tiga hal, yaitu:
- Studi mengenai fenomena estetis
- Studi mengenai fenomena persepsi
- Studi mengenai seni sebagai hasil pengalaman estetis
3. Contoh kasus mengenai Estetika dan Etika Tari ular khas Bali
Tarian adalah ekspresi jiwa dalam bentuk gerak yang biasanya dipadu dengan alunan musik. Tarian terkait pula dengan moment, yang dapat melukiskan tentang suatu peristiwa: perang, suasana duka, penghormatan pada raja, atau pengejawantahan sebuah norma, misalnya seperti pengabdian seorang perempuan dalam budaya.
Di provinsi Bali terdapat Tari Ular yang merupakan tarian yang sakral dan keramat. Banyak syarat yang diberlakukan di sepanjang proses berlangsungnya pergelaran tari ini. Termasuk di antaranya tidak sembarang orang boleh turut ambil bagian dalam kegiatan tertentu pada proses awal hingga berakhirnya tarian ini.
Tarian yang terdiri dari 2 orang atau lebih ini di perankan oleh wanita dan didampingi pria. Seperti namanya, tarian ini menggunakan ular sebagai media tari. Dengan keluwesan gerakan penari, musik dan keindahan tari ular ini memenuhi unsur Estetika dalam tarian tersebut. Akan tetapi, kostum atau pakaian yang di gunakan tidak sesuai dengan Etika yang berlaku di masyarakat. Tarian ular ini di lakukan seorang wanita dengan mengenakan pakaian berupa kemben, atau pakaian seksi lainnya yang melanggar Etika dalam masyarakat. Terlebih lagi gerakan yang dilakukan sering di sebut tarian striptise, dengan gerakan menggugah gairah pria dan pakaian yang lebih terbuka memang melanggar nilai Etika namun menurut pendapat penari dan penikmat tarian, di dalam tarian tersebut memiliki unsur Estetika.
Ø Penilaian Tari Ular Khas Bali
| No. | Unsur Etika | Unsur Estetika | Keterangan |
| 1. | Pelanggaran pornografi (Kostum) | Keserasian, keindahan, merupakan pakaian tradisi(baju khas bali) | Kostum, pakaian penari yang seksi dan terbuka. |
| 2. | Pelanggaran Pornoaksi(Gerakan) | Gerakan yang luwes, indah, menimbulkan gairah bagi penikmatnya. | Gerakan Tarian yang dianggap striptis |
| 3. | Pelanggaran Etika(Moral) | Media penyalur dan pencipta kreativitas, penyalur bakat dan sumber penghasilan. | Pengaruh terjadinya tindakan merusak moral |
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari Uraian diatas dapat kami simpulkan bahwa :
1. Antara Etika dan Estetika sering terjadi persinggungan (perbedaan) opini dan anggapan dalam menikmati tarian ular tersebut.
2. Nilai Etika diambil dari kebiasaan atau tindakan moral, sedangkan Estetika merupakan perasaan yang timbul karena keindahan.
3. Tarian merupakan contoh kasus yang di dalamnya terdapat unsur Estetis dan pelanggaran Etika tetapi merupakan tarian khas Bali yang dapat menjadi Aset pariwisata di Indonesia.
4. Penilaian Tari Ular Khas Bali:
| No. | Unsur Etika | Unsur Estetika | Keterangan |
| 1. | Pelanggaran pornografi (Kostum) | Keserasian, keindahan, merupakan pakaian tradisi(baju khas bali) | Kostum, pakaian penari yang seksi dan terbuka. |
| 2. | Pelanggaran Pornoaksi(Gerakan) | Gerakan yang luwes, indah, menimbulkan gairah bagi penikmatnya. | Gerakan Tarian yang dianggap striptis |
| 3. | Pelanggaran Etika(Moral) | Media penyalur dan pencipta kreativitas, penyalur bakat dan sumber penghasilan. | Pengaruh terjadinya tindakan merusak moral |
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.