Makalah Etnografi Suku Bugis

Etnografi Suku Bugis

Bab I. Pendahuluan

A. Latar Belakang

Dalam jiwa manusia terdapat keindahan yang melekat secara utuh, naluri yang tertanam akan budaya ataupun kebudayaan, segala bentuk yang membuat manusia itu hidup tertata dalam masyarakat adalah budaya itu sendiri yang dimana setiap manusia wajib melestarikan budaya demi kesejahteraan dalam hidup bermasyarakat. Dengan melestarikan budaya nasional, warga Indonesia mampu mencerminkan jati diri bangsa Indonesia yang bersumber terhadap keselarasan jiwa setiap masyarakatnya, untuk itulah manusia yang ideal harus menganggap budaya sebuah hal yang intens. Dari berbagai definisi budaya yang terbilang banyak, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah bendabenda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata (konkrit), misalnya

pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Dalam makalah ini akan dibahas yakni sistem sosial budaya suku bugis Makassar dalam konteks hidup dan perkembangan atau ciri khas mereka.

B. Rumusan Masalah

  1. Bagaimana lokasi, lingkungan alam, dan demografi suku Bugis?
  2. Bagaimana asal mula dan sejarah suku Bugis?
  3. Bahasa apa yang digunakan suku Bugis?
  4. Bagaimana sistem teknologi suku Bugis?
  5. Bagaimana sistem mata pencaharian suku Bugis?
  6. Bagaimana organisasi sosial suku Bugis?
  7. Bagaimana sistem pengetahuan suku Bugis?
  8. Bagaimana kesenian suku Bugis?
  9. Bagaimana sistem religi suku bugis?

C. Tujuan

  1. Mengetahui lokasi, lingkungan alam, dan demografi suku Bugis
  2. Mengetahui asal mula dan sejarah suku Bugis
  3. Mengetahui bahasa yang digunakan suku Bugis
  4. Mengetahui sistem teknologi suku Bugis
  5. Mengetahui sistem pencaharian suku Bugis
  6. Mengetahui organisasi sosial suku Bugis
  7. Mengetahui sistem pengetahuan suku Bugis
  8. Mengetahui kesenian suku Bugis
  9. Mengetahui sistem religi suku Bugis

Bab II. Pembahasan

A. Lokasi, Lingkungan Alam, dan Demografi Suku Bugis

Orang Bugis yang jumlahnya kira-kira 4.892.000 menempati daerah kabupaten Bone, Sinjai, Bulukumba, Soppeng, Wajo, Sidenreng Rappang, Pinrang, Enrekan, Luwu, Pare-Pare, Barru, Pangkaje’ne Kepulauan dan Maros. Kedua kabupaten terakhir merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan kota Makassar yang dapat menggunakan bahasa Bugis maupun bahasa Makassar sama baiknya. Sedangkan didaerah Enrekang merupakan penduduk peralihan Bugis-Toraja sehingga penduduknya dinamakan orang Duri.

B. Asal Mula dan Sejarah Suku Bugis

Bugis adalah suku yang tergolong ke dalam suku-suku Deutero Melayu. Masuk ke Nusantara setelah gelombang migrasi pertama dari daratan Asia tepatnya Yunan.Kata “Bugis” berasal dari kata To Ugi, yang berarti orang Bugis. Penamaan “ugi” merujuk pada raja pertama kerajaan Cina yang terdapat di Pammana, Kabupaten Wajo saat ini, yaitu La Sattumpugi. Ketika rakyat La Sattumpugi menamakan dirinya, maka mereka merujuk pada raja mereka. Mereka menjuluki dirinya sebagai To Ugi atau orang-orang atau pengikut dari La Sattumpugi. La Sattumpugi adalah ayah dari We Cudai dan bersaudara dengan Batara Lattu, ayahanda dari Sawerigading.

Sawerigading sendiri adalah suami dari We Cudai dan melahirkan beberapa anak termasuk La Galigo yang membuat karya sastra terbesar di dunia dengan jumlah kurang lebih 9000 halaman folio. Sawerigading Opunna Ware (Yang dipertuan di Ware) adalah kisah yang tertuang dalam karya sastra I La Galigo dalam tradisi masyarakat Bugis.

Kisah Sawerigading juga dikenal dalam tradisi masyarakat Luwuk, Kaili, Gorontalo dan beberapa tradisi lain di Sulawesi seperti Buton.Dalam perkembangannya, komunitas ini berkembang dan membentuk beberapa kerajaan. Masyarakat ini kemudian mengembangkan kebudayaan, bahasa, aksara, dan pemerintahan mereka sendiri. Beberapa kerajaan Bugis klasik antara lain Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Suppa, Sawitto, Sidenreng dan Rappang.

Meski tersebar dan membentuk suku Bugis, tapi proses pernikahan menyebabkan adanya pertalian darah dengan Makassar dan Mandar. Saat ini orang Bugis tersebar dalam beberapa Kabupaten yaitu Luwu, Bone, Wajo, Soppeng, Sidrap, Pinrang, Sinjai, Barru. Daerah peralihan antara Bugis dengan Makassar adalah Bulukumba, Sinjai, Maros, Pangkajene Kepulauan. Daerah peralihan Bugis dengan Mandar adalah Kabupaten Polmas dan Pinrang. Kerajaan Luwu adalah kerajaan yang dianggap tertua bersama kerajaan Cina (yang kelak menjadi Pammana), Mario (kelak menjadi bagian Soppeng) dan Siang (daerah di Pangkajene Kepulauan)

C. Bahasa Suku Bugis

Membahas tentang bahasa Bugis adalah hal yang sangat kompleks, mulai dari pengenalan aksara bugis itu sendiri, yang dikenal dengan nama Lontara. Lontara Bugis merupakan sebuah huruf yang sakral bagi masyarakat bugis klasik. Itu dikarenakan epos la galigo di tulis menggunakan huruf lontara. Huruf lontara tidak hanya digunakan oleh masyarakat bugis tetapi huruf lontara juga digunakan oleh masyarakat makassar dan masyarakat luwu. Dahulu kala para penyair-penyair bugis menuangkan fikiran dan hatinya di atas daun lontara dan dihiasi dengan huruf-huruf yang begitu cantik sehingga tersusun kata yang apik diatas daun lontara dan karya-karya itu bernama I La Galigo.

Bahasa Bugis merupakan bahasa yang digunakan etnik Bugis di Sulawesi Selatan, yang tersebar di kabupaten sebahagian Kabupaten Maros, sebahagian Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kota Pare-pare, Kabupaten Pinrang, sebahagian kabupaten Enrekang, sebahagian kabupaten Majene, Kabupaten Luwu, Kabupaten Sidenrengrappang, Kabupaten Soppeng,Kabupaten Wajo, Kabupaten Bone, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Bantaeng. Masyarakat Bugis memiliki penulisan tradisional memakai aksara

Lontara.

Dari segi aspek budaya, suku kaum Bugis menggunakan dialek sendiri dikenali sebagai ‘Bahasa Ugi’ dan mempunyai tulisan huruf Bugis yang dipanggil ‘aksara’ Bugis. Aksara ini telah wujud sejak abad ke-12 lagi sewaktu melebarnya pengaruh Hindu di Kepulauan Indonesia.

D. Sistem Teknologi Suku Bugis

Orang Bugis yang pada umumnya hidup sebagai petani menggunakan teknologi bajak sawah berupa tenaga manusia dan hewan kerbau. Alat-alat pertanian pun masih sederhana seperti clurit, kapak, cangkul. Untuk mengairi sawah hanya mengandalkan air hujan dan air sungai di musim hujan. Jika tiba musim kemarau tanaman padi tidak bisa dilakukan karena tidak tersedia air yang cukup, sehingga diganti dengan tanaman palawija.

Selain hidup sebagai petani, masyarakat suku Bugis juga dikenal sebagai pelaut ulung. Mereka menggunakan perahu pinisi untuk melakukan pelayaran mencari ikan dan taripan hingga kepantai Australia, Piliphina, dan beberapa negara di Asia Tenggara. Mereka menggunakan perahu kecil dan perahu bercadik, perahu ini dilengkapi dengan layar sehingga bisa menangkap ikan hingga puluhan mill dari bibir pantai. Mode alat transportasi pada umumnya menggunakan tenaga manusia, kuda, sapi dan kerbau, serta gerobak.

Namun seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman masyarakat suku bugis kini telah menggunakan alat bajak, tanam, panen, dan giling yang lebih maju. Dibidang transportasi pada umumnya sudah menggunakan sepeda, sepeda motor, dan mobil.

E. Mata Pencaharian Suku Bugis

Karena masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Selain itu masyarakat Bugis juga mengisi birokrasi pemerintahan dan menekuni bidang pendidikan.

F. Organisasi Sosial Suku Bugis

Suku Bugis merupakan suku yang menganut sistem patron klien atau sistem kelompok kesetiakawanan antara pemimpin dan pengikutnya yang bersifat menyeluruh. Salah satu sistem hierarki yang sangat kaku dan rumit. Namun, mereka mempunyai mobilitas yang sangat tinggi, buktinya dimana kita berada tak sulit berjumpa dengan manusia Bugis. Mereka terkenal berkarakter keras dan sangat menjunjung tinggi kehormatan, pekerja keras demi kehormatan nama keluarga.

Sistem organisasi sosial yang terdapat di suku Bugis cukup menarik untuk diketahui. Yaitu, kedudukan kaum perempuan yang tidak selalu di bawah kekuasaan kaum laki-laki, bahkan di organisasi sosial yang berbadan hukum sekalipun. Karena Suku Bugis adalah salah satu suku di Nusantara yang menjunjung tinggi hak-hak Perempuan. Sejak zaman dahulu, perempuan di suku Bugis sudah banyak yang berkecimpung di bidang politik setempat.

Salah satu bentuk organisasi kemasyarakatan yang dianut oleh orang bugis adalah tudang sipulung (Tudang = Duduk, Sipulung = Berkumpul atau dapat diterjemahkan sebagai suatu Musyawarah Besar).

Musyawarah ini biasanya dihadiri oleh para Pallontara’ (ahli mengenai buku Lontara’) dan tokoh-tokoh masyarakat adat untuk membahas tentang kegiatan bercocok tanam,  mulai dari dari turun ke sawah, membajak, sampai tiba waktunya panen raya. Tapi itu dulu. Ketika tanah dan padi masih menjadi sumber kehidupan yang mesti dihormati dan diagungkan. Sebelum akhirnya bertani menjadi sarana bisnis dan proyek peningkatan surplus produksi ekonomi nasional.

G. Sistem Pengetahuan Suku Bugis

Masyarakat bugis adalah masyarakat yang menjunjung tinggi ilmu pengetahuan. Dilihat dari sejarahnya bahwa masyarakat bugis telah memiliki kesusasteraan tertulis sejak berabad-abad lamanya dalam bentuk lontara. Dimana Lontara mempunyai dua pengertian yang terkandung didalamnya yakni Lontara sebagai sejarah dan ilmu pengetahuan dan Lontara sebagai tulisan.

Hal ini berarti, masyarakat Bugis memberi perhatian terhadap ilmu  pengetahuan sejak dahulu kala. Meskipun sebagian dari masyarakat awam beranggapan bahwa sekolah itu mahal yang berarti mereka harus mengorbankan sebagian harta mereka untuk pendidikan anak-anaknya. Tetapi  realita yang nampak di hadapan kita adalah banyak pelajar-pelajar sulawesi selatan yang pengetahuan menuntut ilmu tidak hanya di daerah setempat, tidak juga sebatas daerah lain di Indonesia, tetapi juga hingga tingkat internasional.

Contoh lain misalnya, dalam kurikulum pendidikan di Sulawesi Selatan di wajibkan mempelajari bahasa daerah hingga tingkat SMP. Hal ini diharapkan agar bahasa daerah tetap terjaga dan tetap ada dalam keseharian masyarakatnya.

Seperti halnya yang dikatakan oleh seorang cendikiawan Bugis yang hidup pada masanya yang bernama Nenek Mallomo mengatakan “Naiya Ade’e De’nakkeambo, de’to nakkeana.” ( sesungguhnya ADAT itu tidak mengenal Bapak dan tidak mengenal Anak).

H. Kesenian Suku Bugis

Bugis bukanlah sekedar salah satu suku yang terdapat di Sulawesi Selatan,  melainkan juga sebuah identitas kultural (kebudayaan) yang menggambarkan karakter dan ciri khas masyarakatnya. Suku bugis tidak hanya dikenal sebagai bangsa yang keras , tetapi juga kaya akan kesenian. Hasil-hasil kebudayaan masyarakat dalam bentuk kesenian dapat dilihat dari beberapa hal ini:

1. Rumah Adat

Rumah bugis memiliki keunikan tersendiri, dibandingkan dengan rumah panggung dari suku yang lain. Rumah tradisional atau rumah adat  yang berasal dari suku Bugis berbentuk rumah panggung. Bentuknya biasanya memanjang ke belakang, dengan tambahan disamping bangunan utama dan bagian depan, dimana orang bugis menyebutnya lego-lego.

2. Pakaian Adat

Pakaian adat suku bugis adalah salah satu produk budaya yang dibanggakan dan menjadi ikon suku bugis disebut bajo bodo. Bodo gesung merupakan sebutan lain dari bju bodo. Bodo gesung artinya baju yang berlengan pendek dan menggelembung karena pada bagian punggungnya menggelembung. Baju bodo terdiri dari blus sebagai pakaian bagian atas dan sarung sebagai pakaian bagian bawahnya.

3. Alat Musik

a. Kacapi (kecapi)

Salah satu alat musik petik tradisional suku Bugis adalah kecapi. Menurut sejarahnya kecapi ditemukan atau diciptakan oleh seorang pelaut, sehingga bentuknya menyerupai perahu yang memiliki dua dawai,diambil karena penemuannya dari tali layar perahu. Biasanya ditampilkan pada acara penjemputan para tamu, perkawinan, hajatan, bahkan hiburan pada hari ulang tahun.

b. Sinrili

Alat musik yang mernyerupai biaola cuman kalau biola di mainkan dengan membaringkan di pundak sedang singrili di mainkan dalam keedaan pemain duduk dan alat diletakkan tegak di depan pemainnya.

c. Gendang

Musik perkusi yang mempunyai dua bentuk dasar yakni bulat panjang dan bundar seperti rebana.

d. Suling

Suling bambu/buluh, terdiri dari tiga jenis, yaitu suling panjang (suling lampe, memiliki 5 lubang nada. Suling jenis ini telah punah), suling calabai (Suling ponco,sering dipadukan dengan biola, kecapi, dan dimainkan bersama penyanyi), suling dupa samping (musik bambu, masih terplihara di daerah Kecamatan Lembang. Biasanya digunakan pada acara karnaval atau acara penjemputan tamu).

4. Tari Daerah
  1. Tari pelangi (tarian pabbakkanna lajina atau biasa disebut tari meminta hujan).
  2. Tari Paduppa Bosara (tarian yang mengambarkan bahwa orang Bugis jika kedatangan tamu senantiasa menghidangkan bosara, sebagai tanda kesyukuran dan kehormatan)
  3. Tari Pattennung (tarian adat yang menggambarkan perempuanperempuan yang sedang menenun benang menjadi kain. Melambangkan kesabaran dan ketekunan perempuan-perempuan Bugis)
  4. Tari Pajoge’ dan Tari Anak Masari (tarian ini dilakukan oleh calabai/waria, namun jenis tarian ini sulit sekali ditemukan bahkan dikategorikan telah punah)
  5. Tari Pangayo, tari Passassa ,tari Pa’galung, dan tari Pabbatte (biasanya di gelar padasaat Pesta Panen).

I. Sistem Religi Suku Bugis

Sejak dahulu, masyarakat Sulawesi Selatan telah memiliki aturan tata hidup. Religi suku Bugis dan Makassar pada zaman pra islam adalah sure galigo, sebenarnya keyakinan ini telah mengandung suatu kepercayaan pada satu dewa tunggal, biasa disebut patoto e (dia yang menentukan nasib), dewata seuwae (tuhan tunggal), turie a rana (kehendak yang tertinggi). Saat agama islam masuk ke Sulawesi Selatan pada awal ke-17, ajaran agama islam mudah diterima masyarakat. Karena sejak dulu mereka telah percaya pada dewa tunggal.

Proses penyebaran islam dipercepat dengan adanya kontak terus menerus antara masyarakat setempat dengan para pedagang melayu islam yang telah menetap di Sulawesi Selatan. Sekitar 90% dari penduduk Sulawesi Selatan adalah pemeluk agama Islam, sedangkan hanya 10% memeluk agama Kristen Protestan atau Katolik. Umat Kristen atau Katolik umumnya terdiri dari pendatang-pendatang orang Maluku, Minahasa, dan lain-lain atau dari orang Toraja.

Sisa-sisa kepercayaan ini masih terlihat pada orang To Lotang di Kabupaten Sindenreng-Rappang, dan pada orang Amma Towa di Kajang, Kabupaten Bulukumba. Orang Bugis-Makassar masih menjadikan adat mereka sebagai sesuatu yang keramat dan sakral. Sistem adat yang keramat itu didasarkan pada lima unsur pokok sebagai berikut:

1. Ade’ adalah bagian dari panngaderrang yang terdiri atas:

a. Ade’ Akkalabinengneng, yaitu norma mengenai perkawinan, kaidah kaidah keturunan, aturan-aturan mengenai hak dan kewajiban warga rumah tangga, etika dalam hal berumah tangga, dan sopan santun pergaulan antar kaum kerabat.

b. Ade’ tana, yaitu norma mengenai pemerintahan, yang terwujud dalam bentuk hukum negara, hukum antarnegara, dan etika serta pembinaan insan politik. Pembinaan dan pengawasan ade’ dalam masyarakat Bugis-Makassar dilakukan oleh beberapa pejabat adat.

2. Bicara, berarti bagian dari pangaderreng, yaitu mengenai semua kegiatan dan konsep-konsep yang bersangkut paut dengan hukum adat, acara di muka pengadilan, dan mengajukan gugatan.

3. Rampang, berarti perumpamaan, kias, atau analogi. Sebagai bagian dari panngaderreng, rampang menjaga kepastian dan kesinambungan suatu keputusan hakim tak tertulis masa lampau sampai sekarang dan membuat analogi hukum kasus yang dihadapi dengan keputusan di masa lampau. Rampang juga berupa perumpamaan-perumpamaan tingkah-laku ideal dalam berbagai bidang kehidupan, baik kekerabatan, politik, maupun pemerintahan.

4. Wari, adalah bagian dari panngaderreng yang berfungsi mengklasifikasikan berbagai benda dan peristiwa dalam kehidupan manusia. Misalnya, dalam memelihara garis keturunan dan hubungan kekerabatan antarraja.

5. Sara, adalah bagian dari pangaderreng, yang mengandung pranata hukum, dalam hal ini ialah hukum Islam. Kelima unsur keramat di atas terjalin menjadi satu dan mewarnai alam

pikiran orang Bugis-Makassar. Unsur tersebut menghadirkan rasa sentimen kewargaan masyarakat, identitas sosial, martabat, dan harga diri, yang tertuang dalam konsep siri. Siri ialah rasa malu dan rasa kehormatan seseorang.

Bab III. Penutup

A. Kesimpulan

Suku Bugis merupakan sebuah suku yang kaya akan kebudayaan. Persentase jumlah penduduk suku Bugis di Sulawesi Selatan adalah sekitar 62,5% dan suku Makassar sekitar 26,7%.Bentuk desa di Sulawesi Selatan sekarang merupakan kesatuan-kesatuan administratif, gabungan sejumlah kampung lama (desa gaya baru). Sistem kekerabatan dalam kebudayaan Bugis-Makassar masih cukup kental, lapisan masyarakat.

Bugis terdiri dari 3 yaitu anak arung atau lapisan kaum kerabat raja-raja, tom aradeka atau lapisan orang merdeka, dan ata atau lapisan orang budak. Sekitar 90% dari penduduk Sulawesi Selatan adalah pemeluk agama Islam, sedangkan hanya10% memeluk agama Kristen Protestan atau Katolik. Masyarakat Bugis tersebar di dataran rendah yang subur dan pesisir, maka kebanyakan dari masyarakat Bugis hidup sebagai petani dan nelayan. Mata pencaharian lain yang diminati orang Bugis adalah pedagang. Kemudian ada sisi seni juga yang biasanya menjadi mata pencarian bagi suku Bugis, yakni pembuatan sarung tenun sutra. Bahasa yang diucapkan oleh suku Bugis disebut bahas ugi. Adapun huruf yang dipakai dalam naskah Bugis Chanthonx cammoranessi di 23.00 maupun Makassar yakni, aksara lontara. Diantara buku terpenting dalam kesusasteraan suku Bugis-Makassar adalah buku sure galigo, suatu himpunan besar dari mitologi yang bagi kebanyakan orang mempunyai nilai yang keramat. Potensi paling besar bagi masyarakat Bugis-Makassar adalah dalam sektor pelayaran rakyat dan perikanan, karena usaha-usaha ini sudah merupakan usaha-usaha yang telah dijalankan sejak beberapa abad lamanya oleh orang Bugis, sehingga dapat dikatakan telah mendarah daging dalam alam jiwa mereka.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Kadir. 2004, Masuknya Islam di Sulawesi Selatan dan Sulawesi

Ternggara. Makassar: Balai Litbang Agama Makassar.

Garna, Judistira K. 1991. Sistem Budaya Indonesia. Bandung: Program

Pascasarjana Universitas Padjadjaran.

Mattuladda. 1974. Bugis Makassar, Manusia dan Kebudayaan. Makassar:

Berita Antropologi No. 16, Fakultas Sastra UNHAS.

————. 1975. Latoa, Suatu Lukisan Analitis Antropologi Politik Orang

Bugis. Makassar: Disertasi.

Sahar, Santri. Pengantar Antropologi: Integrasi Ilmu dan Agama. Makassar:Cara Baca. 2015.

Comments

Leave a Reply

Index